Dua Kali Mangkir Sidang Tambang, LANA Nilai Kementerian ESDM Abaikan Wibawa Pengadilan

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 15:04 WIB

50819 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Meulaboh, Sidang lanjutan gugatan tambang yang diajukan oleh Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) kembali digelar pada 2 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Meulaboh. Namun, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Tergugat I kembali tidak hadir, meskipun telah dipanggil secara resmi oleh majelis hakim.

Ketidakhadiran ini merupakan yang kedua kalinya secara berturut-turut dalam perkara yang menguji kebijakan pertambangan melalui jalur hukum. Sikap tersebut menuai kritik karena dinilai mencederai penghormatan terhadap lembaga peradilan.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, menilai absennya pihak kementerian bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen terhadap akuntabilitas hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika rakyat tidak memenuhi panggilan pengadilan, ada konsekuensi hukum. Namun ketika kementerian berulang kali mangkir, publik tentu bertanya: apakah negara sedang memberi contoh buruk dalam ketaatan hukum?” tegasnya.

Menurutnya, sebagai institusi negara, Kementerian ESDM seharusnya hadir untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar kebijakan, perizinan, serta pengawasan aktivitas pertambangan yang saat ini tengah dipersoalkan.

Ia juga menilai ketidakhadiran tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah terdapat hal substantif yang tidak ingin dijelaskan di hadapan majelis hakim.

“Jika kebijakan itu benar dan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menghindari forum resmi pengadilan. Justru di ruang sidang itulah negara harus menjawab keraguan publik,” lanjutnya.

Dalam pandangan LANA, ketidakhadiran kementerian juga dapat merugikan posisi hukum tergugat sendiri, mengingat persidangan tetap dapat berjalan sesuai hukum acara perdata meskipun tanpa kehadiran pihak yang telah dipanggil secara sah.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Meulaboh tetap melanjutkan persidangan dan saat ini telah memasuki agenda mediasi. LANA menilai tahapan ini sangat penting untuk menegaskan komitmen para pemangku kebijakan terhadap penanganan tambang ilegal di Aceh.

Meski demikian, pengadilan tidak lagi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pihak kementerian untuk agenda sidang berikutnya.

Teuku Laksamana menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum, serta meminta pemerintah pusat untuk tidak lagi menunjukkan sikap yang dinilai meremehkan proses peradilan.

“Pengadilan bukan forum yang bisa diabaikan. Semua pihak, termasuk kementerian, wajib tunduk pada hukum,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Pemkab Aceh Barat dan BNN Aceh Teken MoU Pembentukan ULT P4GN.
Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
Sinergi Polisi & Masyarakat, Terduga Pelaku Penipuan Toko Emas Diamankan Polsek Medan Baru
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Dinilai Positif, Kepolisian Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Brando Hutahaean Serahkan Bantuan Drumband Lengkap dari Alumni ke UPTD SD Negeri Pardomuan Nauli

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pasca Insiden Perbaungan, KAI Divre I Sumut Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif Polres Pematangsiantar Patroli BLP 

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Pasporia di CFD Belawan: Imigrasi Layani 5 Permohonan Paspor Baru Dan Penggantian

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Imigrasi Untuk Rakyat: Layanan Pasporia Hadir Langsung di CFD Kodaeral I Belawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Ramaikan HUT RI ke-81, PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Sukseskan Car Free Day Di Kodaeral I

Berita Terbaru