TLii[]ACEH SINGKIL – Suara lantang massa menggema di depan gerbang PT Socfindo di Lae Butar, Aceh Singkil, Selasa pagi. Ratusan warga dari berbagai desa sekitar berkumpul, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terhadap perusahaan perkebunan sawit tersebut.
Aksi ini menjadi puncak kekecewaan warga yang menilai kehadiran perusahaan selama puluhan tahun belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lokal. Warga menegaskan, mereka tidak datang untuk meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang dinilai selama ini diabaikan.
“Kami berdiri di sini bukan untuk meminta, tapi untuk menuntut hak yang sudah seharusnya menjadi milik kami,” ujar Triatmaja saat berorasi di tengah massa.
Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan empat tuntutan utama. Pertama, realisasi kebun plasma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkebunan. Warga menilai kewajiban tersebut belum dijalankan secara nyata oleh perusahaan.
“Jangan biarkan rakyat hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri,” tegas Triatmaja.
Kedua, warga menuntut prioritas lapangan kerja bagi pemuda setempat. Mereka menyoroti masih tingginya angka pengangguran di sekitar Lae Butar, sementara perusahaan dinilai lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah.
Tuntutan ketiga berkaitan dengan transparansi dan realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Warga mempertanyakan sejauh mana kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan desa, layanan kesehatan, dan pendidikan.
“Jangan hanya sibuk mengeruk laba, tapi abai terhadap kesejahteraan sosial,” ujar salah satu aktivis mahasiswa dalam aksi tersebut.
Tuntutan keempat, yang dianggap paling krusial, adalah penghentian sementara operasional pabrik yang diduga belum mengantongi izin pembaruan. Massa menilai terdapat pelanggaran administratif dan mendesak perusahaan untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Perwakilan warga sempat melakukan dialog dengan pihak manajemen perusahaan, namun hingga siang hari belum menghasilkan keputusan yang memuaskan.
“Kami tidak akan pulang sebelum keadilan ditegakkan,” kata salah satu koordinator aksi.
Dampak aksi ini cukup signifikan, dengan aktivitas di sekitar pabrik sempat terhenti. Perhatian publik kini tertuju pada polemik antara warga dan perusahaan. Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan untuk memediasi dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi sesuai aturan.
Warga juga mengingatkan, jika tuntutan tidak direspons, aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar berpotensi terjadi.
Aksi di gerbang PT Socfindo hari ini menjadi cerminan kegelisahan masyarakat yang merasa terpinggirkan di tengah geliat investasi. Seruan “Merdeka! Hidup rakyat!” menutup aksi, menegaskan tekad warga untuk terus memperjuangkan hak di tanah sendiri.

































