Remaja Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Marelan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 15:26 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

03/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Andansari Durung I, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan berinisial APT (18). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu, dua pipet ujung runcing, satu buah dompet, satu unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp60.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba, A. R. Riza, Kamis (2/4/2026), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan warga di Jalan Andansari Durung I, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan,” ujar AKP A.R. Riza.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati tersangka sedang menunggu pembeli di belakang sebuah rumah di lokasi dimaksud.
“Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam genggaman tangan pelaku,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini serta menindak tegas para pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Press Release Operasi Antik Toba 2026 : Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 289 Butir Ekstasi dan 3,79 Gram Sabu
Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru