Respon Aksi Warga, Walikota Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

Zul

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 18:50 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Kota Langsa berikan tanggapan kepada warga dan pastikan penyaluran Bantuan Banjir sesuai ketentuan, (Foto : Humas Diskominfo Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI 

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyampaikan tanggapan resmi atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat terkait penyaluran bantuan bagi korban banjir yang terjadi akibat bencana hidrometeorologi. Rabu (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya percepatan pencairan dana bantuan, distribusi yang adil dan merata, transparansi data penerima, serta desakan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana apabila ditemukan kejanggalan.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menegaskan bahwa Pemko Langsa memahami aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan menjadikannya sebagai bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah, khususnya dalam penanganan pascabencana.

“Pemerintah Kota Langsa berkomitmen bahwa seluruh dana bantuan banjir yang belum tersalurkan akan segera dicairkan kepada masyarakat yang berhak, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, tanpa adanya diskriminasi maupun praktik yang tidak dibenarkan,” tegas Wali Kota dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut disampaikan, apabila terjadi kesalahan dalam penggunaan dana bantuan perbaikan rumah dari mulai proses pendataan hingga penyaluran bantuan maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Walikota Langsa juga menjelaskan bahwa sejumlah langkah penertiban dan normalisasi, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), merupakan bagian dari upaya dalam mencegah terjadinya banjir di masa mendatang, khususnya melalui pembersihan saluran drainase pasar.

Ia juga menegaskan bahwa akan melaporkan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika terdapat oknum didalam jajaran Pemko Langsa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Mengakhiri pernyataannya, Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan aspirasi masyarakat serta mengimbau agar seluruh elemen tetap menjaga kondusivitas daerah.

Mempertegas tanggapan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Ady Tyogunawan, SH, MH, juga menjelaskan bahwa apa yang telah disampaikan Walikota Langsa sudah sesuai wewenangnya selaku pimpinan pemerintahan daerah.

“Yang dikatakan Pak Wali sudah sesuai. Yang jelas dalam penyaluran dana bantuan tersebut harus sesuai dengan juknis atau ketentuannya,” tegasnya.

Tampak hadir saat menanggapi aksi tersebut, Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur yang diwakili Danramil 02/Langsa, Sekda, Asisten, dan Pimpinan OPD.

Berita Terkait

Pelatihan Asesmen Pemasyarakatan Perkuat Kompetensi Calon Asesor di Medan
Tiga Komisi DPRD Toba Sampaikan Rekomendasi Penting pada Pembahasan LKPj 2025
Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara
Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat
Tradisi Peusijuk Iringi 205 Calon Haji Kota Langsa Menuju Tanah Suci
Raih Dukungan Penuh Pemda, Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya
Kapolres Toba Pimpin  Apel Siaga Mayday, 95 Personil Terlatih Disiagakan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WIB

Pelatihan Asesmen Pemasyarakatan Perkuat Kompetensi Calon Asesor di Medan

Kamis, 30 April 2026 - 19:29 WIB

Tiga Komisi DPRD Toba Sampaikan Rekomendasi Penting pada Pembahasan LKPj 2025

Kamis, 30 April 2026 - 19:22 WIB

Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 April 2026 - 18:50 WIB

Respon Aksi Warga, Walikota Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Raih Dukungan Penuh Pemda, Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Toba Pimpin  Apel Siaga Mayday, 95 Personil Terlatih Disiagakan

Berita Terbaru

DAERAH

Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:22 WIB