TLII | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
12/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan secara virtual melalui Zoom Meeting di Rutan Tanjung, Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, bersama jajaran pejabat struktural dan staf Rutan Tanjung.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan sinkronisasi dan koordinasi tersebut memiliki peran strategis dalam penguatan tata kelola pemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi persoalan overcrowded dan overstaying di wilayah Kalimantan Selatan.

“Selamat datang kepada Asisten Deputi, kehadiran bapak menjadi suatu kehormatan bagi kami. Saat ini kondisi pemasyarakatan di Kalimantan Selatan menghadapi tantangan serius, dengan kapasitas hunian 4.382 orang sementara jumlah warga binaan mencapai 8.502 orang atau mengalami overcrowded sebesar 94 persen. Selain itu juga terdapat persoalan overstaying yang memerlukan penanganan sistemik, penguatan tata kelola, dan sinergi antar pemangku kepentingan,” ujar Mulyadi.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat diperoleh arahan serta langkah strategis yang konkret guna mendukung penanganan berbagai persoalan pemasyarakatan secara efektif dan terintegrasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jumadi.
Dalam arahannya, Jumadi menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong langkah strategis dalam menangani persoalan overstaying yang selama ini menjadi tantangan di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, rekomendasi kebijakan penanganan overstaying yang telah disusun sejak tahun 2025 kini mulai ditindaklanjuti melalui berbagai langkah konkret, termasuk pembentukan tim terpadu bersama aparat penegak hukum guna memperkuat koordinasi penanganannya.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi overcrowded di Kalimantan Selatan yang mencapai 94 persen dan menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, diperlukan rekomendasi penanganan overkapasitas sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemasyarakatan dan pemenuhan hak dasar warga binaan.
“Dengan tingkat overcrowded yang cukup tinggi di Kalimantan Selatan, kami ingin mendorong adanya rekomendasi penanganan overkapasitas agar pemenuhan hak dasar warga binaan tetap dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Dalam pemaparan materi juga dijelaskan bahwa overstaying tahanan di Rutan dan Lapas berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, maladministrasi, hingga meningkatnya beban anggaran negara. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor melalui pembentukan forum koordinasi dan tim terpadu antar lembaga penegak hukum guna mendukung penanganan overstaying secara lebih efektif.
Selain itu, dibahas pula strategi penanganan overcrowding melalui pengendalian arus masuk serta optimalisasi arus keluar warga binaan dengan tetap menjamin pemenuhan hak dasar warga binaan.
Langkah tersebut meliputi pemetaan tingkat overcrowding nasional, optimalisasi pemberian hak integrasi melalui percepatan remisi dan reintegrasi sosial, hingga peningkatan layanan kesehatan serta penyediaan hunian yang layak bagi warga binaan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyampaikan bahwa rapat sinkronisasi dan koordinasi ini sangat penting dalam memperkuat pemahaman serta sinergi antar jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
“Kegiatan ini memberikan banyak penguatan dan pemahaman bagi kami terkait langkah-langkah strategis penanganan overcrowded dan overstaying. Tentunya hal ini menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ungkap Raymon.
Ia juga menegaskan komitmen Rutan Tanjung untuk terus mendukung kebijakan dan langkah strategis pemerintah demi mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Selatan dapat semakin memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pemasyarakatan sehingga tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berkelanjutan, Tutupnya.
(***)


























