Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi, Akibat Tanam Ganja 40 Batang Setinggi 2 Meter

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:46 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Deli Serdang — Polda Sumatera Utara melalui Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sekaligus menemukan puluhan batang tanaman ganja di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (17/5/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ZFA (43), warga Gang Amal Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa. Polisi juga menyita 38 paket ganja siap edar serta 40 batang tanaman ganja dengan tinggi mencapai 2 hingga 2,5 meter.

 

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di Gang Amal Dusun I Desa Dalu X A.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Hotman Harus, S.H., bersama personel langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

 

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria berada di dalam sebuah gubuk yang dicurigai sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 38 paket ganja yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan.

 

“Terduga pelaku kemudian mengakui masih menyimpan tanaman ganja di sebuah lahan kosong yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan,” ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Senin (18/5/2026).

 

Petugas lalu bergerak menuju lokasi yang dimaksud bersama pelaku dan menemukan puluhan batang tanaman diduga ganja yang masih tertanam.

 

“Di lokasi ditemukan sebanyak 40 batang tanaman diduga ganja dengan tinggi berkisar antara 2 hingga 2,5 meter. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

 

Kapolresta Deli Serdang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap pelaku yang menanam dan mengedarkan ganja,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

 

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Han)

Berita Terkait

Polsek Medan Tembung Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Pasutri Diamankan dalam Ops Antik Toba 2026
Kapolsek Medan Labuhan Sidak Pos Kamling Desa Manunggal, Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan! Kolaborasi Polisi dan Security Bikin Pelaku Tak Berkutik
YARA Aceh Timur Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA, Dinilai Selaras dengan Prinsip Keadilan Sosial
Raymon Andika Girsang: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Pelayanan Publik Profesional Di Rutan Tanjung
Karutan Raymon Andika Girsang Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme pada Sidang Pranikah Petugas Rutan Tanjung
LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA
Karutan Tanjung Raymon Andika Girsang Menyampaikan Jadikan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa Sarana Pembinaan Karakter

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme pada Sidang Pranikah Petugas Rutan Tanjung

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Karutan Tanjung Raymon Andika Girsang Menyampaikan Jadikan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa Sarana Pembinaan Karakter

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:20 WIB

Rutan Tanjung Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga Selama Cuti Bersama

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:47 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong dan Mahasiswa UIN Antasari, Rutan Tanjung Bekali Warga Binaan Keterampilan Sosial Keagamaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:23 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Tanjung Dukung Penguatan Budaya Integritas Lewat Zoom Meeting Bersama Itjen Kemenkum

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:05 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Bahas Pelatihan Kerajinan Tangan dan Barista untuk Warga Binaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:43 WIB

Raymon Andika Girsang: Monev Jadi Penguatan Petugas Tingkatkan Kualitas Pelayanan Tahanan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:37 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pelayanan Humanis Dukung Proses Pembinaan Optimal Di Rutan Tanjung

Berita Terbaru