TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
22/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MA (25) diamankan petugas pada Rabu (20/05/2026) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Turi Gang Impian, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip sedang dan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu, satu skop pipet runcing, dua plastik klip kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp60.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba, A.R. Riza mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di lokasi kejadian.
“Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum melakukan tindakan penangkapan,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat petugas tiba di lokasi, tersangka diketahui sedang berada di depan sebuah rumah kosong. Mengetahui kedatangan petugas, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti ke tanah guna menghilangkan jejak.
“Namun aksi tersebut terlihat oleh petugas sehingga tersangka langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka MA mengakui bahwa dirinya terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba dan menindak tegas setiap pelaku yang merusak generasi bangsa,” tutup AKP A.R. Riza.
(***)



























