Plt Kadis Sosial Kota Langsa Darma Putra meninjau pelaksanaan penyaluran bantuan hari ke-3 di Kantor Pos cabang Kota Langsa, (Foto : Timelinesinews.com).
TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Kota Langsa – Memasuki hari ketiga penyaluran bantuan tahap II bagi masyarakat terdampak bencana, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa terus memastikan proses distribusi bantuan berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Program bantuan yang meliputi Bantuan Isi Hunian, Stimulan Ekonomi, dan Bantuan Hidup (Jadup) tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan berlangsung secara bertahap mulai 20 Juni hingga 10 Juli 2026.
Penyaluran bantuan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Pos Langsa, Senin (22/06/2026), melayani penerima manfaat dari Gampong Teungoh dan Gampong Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota. Sebanyak 1.276 kepala keluarga menerima bantuan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana di Kota Langsa.
Suasana penyaluran berlangsung tertib dan kondusif. Untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada kelompok rentan, panitia juga menyediakan meja pelayanan prioritas bagi lanjut usia (lansia). Fasilitas tersebut disiapkan guna mempermudah proses verifikasi dan pencairan bantuan sehingga para lansia tidak perlu mengantre terlalu lama bersama penerima manfaat lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Darma Putra, turut meninjau langsung jalannya penyaluran bantuan di lokasi. Ia mengapresiasi kedisiplinan masyarakat yang mengikuti proses antrean dengan tertib sehingga kegiatan dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti proses penyaluran dengan tertib. Sikap kooperatif warga sangat membantu kelancaran distribusi bantuan sehingga dapat diterima tepat waktu oleh para penerima manfaat,” ujarnya.
Sebelumnya, pada hari pertama penyaluran, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, juga turun langsung meninjau pelaksanaan kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Langsa untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana.
Menurutnya, bantuan yang disalurkan merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah dalam membantu masyarakat bangkit kembali setelah terdampak bencana.
Adapun bantuan tahap II yang disalurkan meliputi Bantuan Isi Hunian sebesar Rp3 juta per penerima, Stimulan Ekonomi sebesar Rp5 juta per penerima, serta Bantuan Hidup (Jadup) sebesar Rp1.350.000 per jiwa.
Berdasarkan data yang dihimpun, secara keseluruhan jumlah penerima manfaat bantuan tahap II pascabencana di Kota Langsa ini mencapai 31.772 kepala keluarga dengan total nilai bantuan sebesar Rp374.639.200.000.
Pemerintah Kota Langsa mengimbau seluruh penerima manfaat agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan serta membawa dokumen administrasi berupa surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) saat pengambilan bantuan guna memperlancar proses verifikasi dan penyaluran.
Pemko Langsa berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga, memperbaiki kondisi rumah tangga, serta mendukung pemulihan usaha dan perekonomian masyarakat yang terdampak bencana.
Penyaluran bantuan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam memperkuat perlindungan sosial, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta memastikan kesejahteraan masyarakat dapat kembali pulih dan tumbuh secara berkelanjutan.



























