TIMELINES iNEWS INVESTIGASI | Banda Aceh -Setelah melalui proses yang sempat menjadi perhatian publik, Kapolri akhirnya menunjuk Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kapolda Aceh.
Seiring dengan penunjukan tersebut, Ruddi Setiawan memperoleh kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau berpangkat bintang dua.
Ia menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purnatugas.
Aceh menjadi salah satu daerah yang berperan penting dalam perjalanan karier Ruddi Setiawan.
Penugasannya sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh menjadi batu loncatan menuju jabatan strategis di Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu lahir pada 24 September 1974.
Sebelum dipercaya memimpin Polda Aceh, ia mengemban amanat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri sejak 27 Februari 2026.
Pengalaman menangani jaringan narkotika di Aceh, yang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan penyelundupan narkoba di Indonesia, menjadi modal penting ketika dipercaya memimpin Direktorat Narkotika BNN di tingkat nasional.
Berbeda dengan sejumlah perwira yang meniti karier melalui jalur kewilayahan, Ruddi Setiawan lebih banyak mengembangkan karier di bidang reserse.
Rekam jejaknya mencakup penanganan tindak pidana narkotika, tindak pidana khusus, hingga memimpin satuan kewilayahan di Bali dan Aceh.
Kariernya banyak ditempa di lingkungan reserse Polda Metro Jaya.
Sejumlah jabatan yang pernah diemban antara lain Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya, serta Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pengalaman panjang sebagai penyidik membuatnya dikenal sebagai perwira yang memiliki kompetensi dalam penanganan kasus narkotika dan tindak pidana khusus.
Pada 2015, Ruddi dipercaya menjabat Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Jabatan tersebut menjadi pengalaman penting dalam mengasah kepemimpinan di tingkat kewilayahan sebelum memasuki jenjang yang lebih tinggi.*[Yhbit]























