(foto istimewa sang penulis Imelia)
TIMELINES INEWS INFESTIGASI
Penulis : Imelia Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung Prodi PGSD Nim (250141112)
Pendidikan nasional Indonesia sedang mengalami transformasi struktural yang masif melalui implementasi Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini didesain untuk merespons ketertinggalan pembelajaran (learning loss) sekaligus mengembalikan esensi pendidikan ke arah yang lebih humanis, fleksibel, dan kontekstual. Salah satu pilar perubahan paling fundamental dalam kurikulum ini terletak pada reformasi sistem evaluasi atau asesmen. Pemerintah secara tegas menggeser fokus penilaian yang semula sangat berorientasi pada hasil akhir (summative oriented) menjadi penilaian yang menekankan pada proses tumbuh kembang siswa (formative oriented).
Secara teoretis, kebijakan ini merupakan angin segar bagi dunia pendidikan kita yang sekian lama terpenjara oleh belenggu standardisasi ujian kaku. Namun, pada tataran praktis di lapangan, transisi dari paradigma lama ke paradigma baru ini menyisakan jurang pemisah (gap) yang cukup lebar. Guru di berbagai daerah masih kerap mengalami kebingungan konseptual dan operasional dalam membedakan serta mengintegrasikan asesmen formatif dan sumatif secara proporsional.
Esai kritis ini bertujuan untuk menganalisis urgensi, tantangan dilematis, serta menyajikan rekonstruksi pemikiran mengenai sinergi asesmen formatif dan sumatif agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif di era Kurikulum Merdeka.
Untuk membedah kompleksitas masalah ini, penting bagi kita untuk menelaah kembali landasan teoretis dari kedua jenis asesmen tersebut. asesmen dalam Kurikulum Merdeka idealnya dikelompokkan menjadi tiga fungsi utama: assessment as learning (asesmen sebagai proses pembelajaran), assessment for learning (asesmen untuk perbaikan pembelajaran), dan assessment of learning (asesmen pada akhir proses pembelajaran).
Asesmen formatif mencakup assessment as learning dan assessment for learning. Fungsi utamanya adalah memantau kemajuan belajar siswa, memberikan umpan balik (feedback) yang konstruktif secara real time, serta memandu guru dalam merekayasa strategi pembelajaran berikutnya agar sesuai dengan kebutuhan siswa. Asesmen formatif tidak berorientasi pada nilai angka untuk rapor, melainkan berfungsi sebagai kompas diagnostik yang bersifat kualitatif.
Sebaliknya, asesmen sumatif memanifestasikan fungsi assessment of learning. Dilakukan di akhir periode pembelajaran (seperti akhir bab, tengah semester, atau akhir semester), asesmen sumatif bertujuan untuk menilai sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hasil dari asesmen sumatif inilah yang dikonversi menjadi nilai kuantitatif guna menentukan kelulusan, kenaikan kelas, maupun pelaporan perkembangan belajar kepada orang tua siswa.
Meskipun batas konseptual antara formatif dan sumatif tampak sangat jelas di atas kertas, kenyataan di ruang kelas menunjukkan dinamika yang jauh berbeda. Terdapat tiga masalah krusial yang mengemuka dalam implementasi asesmen di era Kurikulum Merdeka saat ini:Salah satu distorsi terbesar yang terjadi di lapangan adalah kecenderungan guru untuk memperlakukan asesmen formatif layaknya asesmen sumatif berskala kecil. Guru kerap kali melakukan penilaian formatif dengan cara memberikan kuis tertulis bermotif angka di akhir jam pelajaran, lalu mencatat nilai tersebut sebagai komponen nilai harian untuk rapor.
Pola pikir ini mereduksi esensi umpan balik formatif yang seharusnya bersifat deskriptif dan dialogis menjadi sekadar akumulasi angka-angka kering. banyak pendidik yang masih terjebak pada instrumen tes tertulis tradisional dalam melakukan penilaian harian, sehingga mengabaikan metode non-tes seperti observasi, jurnal refleksi, portofolio, dan penilaian antar teman yang sebenarnya jauh lebih kaya akan informasi diagnostik bagi siswa.
Implementasi Kurikulum Merdeka yang menuntut variasi teknik asesmen yang beragam justru sering kali dipahami sebagai beban administratif baru oleh para pendidik. Perencanaan lembar observasi yang detail, penyusunan rubrik penilaian otentik untuk setiap kompetensi dasar, hingga keharusan melakukan diferensiasi asesmen berdasarkan kesiapan belajar siswa sering kali memicu kejenuhan pada guru.
Akibatnya, banyak guru mengambil jalan pintas dengan menyalin template dokumen asesmen tanpa melakukan refleksi nyata atas kebutuhan autentik siswa di kelas mereka masing-masing.Masyarakat Indonesia telah puluhan tahun dikondisikan untuk melihat keberhasilan pendidikan hanya dari nilai angka di akhir semester. Ketika Kurikulum Merdeka menganjurkan pengurangan porsi ujian akhir dan memperbanyak penilaian proses, timbul kecemasan dari kalangan orang tua.
Mereka kesulitan memahami kualitas perkembangan anak jika rapor tidak lagi didominasi oleh perbandingan peringkat kelas yang kompetitif. Ketimpangan pemahaman ini menciptakan tekanan sosial yang memaksa sekolah untuk tetap mempertahankan pola evaluasi sumatif yang dominan dan mengabaikan hasil proses formatif siswa.
Melihat realitas di atas, kita tidak bisa membiarkan asesmen formatif dan sumatif terus berdiri sendiri sebagai dua entitas yang saling berlawanan. Dikotomi yang kaku ini justru merugikan perkembangan kognitif dan mental peserta didik. Diperlukan sebuah upaya rekonstruksi paradigma berpikir dari para pendidik dan pemangku kebijakan.
Menyeimbangkan porsi formatif dan sumatif bukan berarti menghilangkan salah satunya, melainkan menyatukannya ke dalam satu siklus pembelajaran yang utuh (assessment cycle). Sebagai contoh, data yang diperoleh dari asesmen formatif harus digunakan untuk meminimalkan kegagalan siswa saat menghadapi asesmen sumatif nantinya.
Ketika guru memberikan umpan balik formatif yang tepat waktu, siswa memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya sebelum diuji secara formal di akhir bab. Dengan demikian, asesmen sumatif tidak lagi menjadi momen yang menakutkan atau bersifat “menghakimi”, melainkan sekadar validasi formal dari sebuah perjalanan belajar yang sukses.
Selain itu, sekolah harus mulai mengikis ketergantungan pada tes berbasis ingatan (rote learning) dalam merancang asesmen sumatif. Evaluasi hasil akhir harus digeser ke arah asesmen autentik seperti pameran karya, penilaian proyek, maupun presentasi lisan yang mampu mengukur kompetensi siswa secara komprehensif, tidak hanya dimensi kognitif, melainkan juga afektif dan psikomotorik.
Untuk menjembatani kesenjangan antara kebijakan ideal Kurikulum Merdeka dengan realitas di kelas, berikut beberapa rekomendasi strategis yang dapat diterapkan:
1.Reorientasi Pelatihan Guru
Kementerian Pendidikan dan dinas terkait perlu mengalihkan fokus pelatihan dari sekadar “cara mengisi dokumen administrasi kurikulum” menjadi pelatihan klinis tentang bagaimana cara merumuskan umpan balik kualitatif yang aplikatif dan tidak membebani guru.
2.Pemanfaatan Teknologi Pendidikan
Sekolah harus didorong untuk memanfaatkan platform teknologi yang memudahkan guru dalam mendokumentasikan perkembangan formatif siswa (misalnya e portfolio atau aplikasi penilaian interaktif) guna mereduksi beban kerja administratif harian guru.
3.Edukasi Komunitas Orang Tua
Sekolah wajib menyelenggarakan sosialisasi berkala untuk menyamakan persepsi dengan orang tua mengenai format rapor baru dan sistem penilaian berbasis proses. Orang tua harus diedukasi bahwa nilai angka tinggi pada sumatif tidak ada gunanya jika siswa tidak memiliki keterampilan berpikir kritis dan regulasi diri yang dilatih melalui proses formatif.
4.Penyederhanaan Rubrik Penilaian
Guru disarankan untuk tidak terjebak pada rubrik yang terlalu rumit dan kaku. Pilihlah 2-3 indikator esensial per mata pelajaran yang benar-benar menggambarkan pencapaian kompetensi siswa agar proses asesmen tetap berjalan bermakna, realistis, dan berkelanjutan.
Asesmen dalam Kurikulum Merdeka bukanlah sekadar alat untuk melabeli kemampuan siswa dengan deretan angka di akhir semester, melainkan merupakan ruh dari proses pembelajaran itu sendiri. Keberhasilan transisi paradigma dari asesmen sumatif yang dominan ke arah kekuatan asesmen formatif sangat bergantung pada kemauan guru untuk terus belajar, keberanian sekolah memotong jalur birokrasi administratif yang tidak perlu, serta kesediaan masyarakat luas untuk menerima cara pandang baru yang lebih menghargai proses pertumbuhan anak. Hanya dengan menyinergikan formatif dan sumatif secara harmonis, mimpi besar untuk melahirkan generasi pembelajar sepanjang hayat yang merdeka dan berkarakter Pancasila dapat benar-benar diwujudkan di bumi pertiwi.
DAFTAR PUSTAKA
Alimudin, A., Cahyo, E. D., Yulistia, A., & Sinaga, S. I. (2023). Asesmen Kurikulum Merdeka di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). IJIGAEd: Indonesian Journal of Islamic Golden Age Education, 4(1), 45-56.
Budiono, A. N., & Hatip, M. (2023). Asesmen Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka. Jurnal Axioma: Jurnal Matematika Dan Pembelajaran, 8(1), 109-123.
Dianti, K., Ulfah, M., Salam, A., Gunawan, G., & Luthfiyah, L. (2025). Analisis Asesmen Diagnostik, Formatif dan Sumatif Serta Implikasinya terhadap Efektivitas Sistem Evaluasi Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Indonesia (JPPI), 5(2), 555-565.
Fatkhulilah, A., & Maknun, L. (2024). Mempertimbangkan Perbedaan Penilaian Formatif Dan Penilaian Sumatif Dalam Kurikulum Mandiri. Jurnal Ilmu Pendidikan Guru Sekolah Dasar dan Usia Dini (Pedasud), 3(1), 102-115.
Megawati, M., Suyitno, I., & Harsiati, T. (2023). Assessment Model in Indonesian Language Learning Based on the Merdeka Curriculum at Junior High School in Banyuwangi Regency. Jurnal Kependidikan, 7(2), 241-255.
Musarwan, M., & Warsah, I. (2022). Telaah Evaluasi Formatif Dan Sumatif Dalam Kurikulum Merdeka. Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, 2(4), 175-188.























