Gadaikan Motor Titipan, Juru Parkir dan Penadah Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN KOTA

22/07/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial Tommy Fahri (38) sebagai pelaku utama dan Eka Junaidi (54) sebagai penadah. Keduanya kini menjalani proses hukum di Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, S.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban Fadli Ramadhan (26), warga Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Peristiwa bermula pada 7 Juli 2026 saat korban hendak pulang ke Kisaran dan menitipkan sepeda motor Honda Beat miliknya kepada Tommy Fahri yang bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. Namun, saat kembali ke Medan, korban tidak dapat mengambil kendaraannya karena pelaku terus memberikan berbagai alasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah didesak, pelaku akhirnya mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikannya. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dijadwalkan bertemu dengan pelaku di sebuah warung kopi di Jalan Air Bersih. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim kemudian melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan Tommy Fahri beserta sepeda motor milik korban di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, Tommy Fahri mengakui telah menggadaikan sepeda motor korban kepada Eka Junaidi dengan nilai Rp1 juta. Uang hasil gadai tersebut diakuinya digunakan untuk membeli satu unit telepon genggam merek Redmi.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengamankan Eka Junaidi. Dalam pemeriksaan, ia mengakui menerima gadai sepeda motor tersebut dari Tommy Fahri dengan nilai Rp1 juta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 6242 VBH yang merupakan milik korban.
Iptu Poltak Tambunan juga mengungkapkan bahwa Tommy Fahri merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman selama 1 tahun 10 bulan pada tahun 2005 dalam perkara penganiayaan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Poltak Tambunan.

Polsek Medan Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menitipkan kendaraan kepada pihak lain, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

200 Bibit Bebek Petelur Dilepas, Rutan Tanjung Pura Perkuat Program Ketahanan Pangan
Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Sidang TPP Daring Bersama Kanwil, Pastikan Remisi Transparan dan Akuntabel
Apel Bersama Virtual, Rutan Tanjung Pura Tegaskan Komitmen Pelayanan Pemasyarakatan Humanis dan Akuntabel
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Wujudkan Zona Bebas HALINAR Lewat Pakta Integritas
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Apel Bersama Virtual, Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik
Sosialisasi Pemilahan Sampah kepada WBP, Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan Dorong Terwujudnya Smart Zero Waste
Dukung Pengelolaan Sampah, Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Tong Sampah Pilahan dari DLH Kota Medan
Bapas Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Virtual, Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional dari Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:22 WIB

Bappeda Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27 WIB

SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Meurah mulia di hari ke 5 dengan Doa Bersama, Sekolah Tanamkan Karakter dan Nilai Keagamaan Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lapang Semarak, 160 Siswa Baru Diajak Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Senin, 13 Juli 2026 - 22:38 WIB

Jadwal Penandatanganan NPHD Hibah Motor Operasional Imum Gampong Dimulai, Pemkab Aceh Utara Salurkan 852 Unit untuk Perkuat Pelayanan Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 17:55 WIB

Ayah Wa Tinjau Penerapan Kelas Terpisah di SMPN 1 Matangkuli, Program Tahfiz Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

“Ayah Wa Terbitkan Edaran Strategis, Hari Pertama Sekolah Wajib Jadi Momen Orang Tua Dampingi Anak”

Berita Terbaru