TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT
27/07/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat, 27 Juli 2026 Seluruh jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung 1, Senin (27/7).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Nomor WP.2-7740.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Penguatan Integritas, Keamanan, Disiplin Pegawai, dan Optimalisasi Pelayanan Pemasyarakatan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.

Penandatanganan Pakta Integritas menjadi wujud nyata komitmen bersama seluruh pegawai dalam memperkuat integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, setiap pegawai menegaskan kesiapan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, meningkatkan disiplin kerja, serta menolak segala bentuk penyimpangan, gratifikasi, dan pungutan liar.
Selain itu, seluruh jajaran juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, sekaligus mendukung penguatan tata kelola organisasi, pengendalian internal, serta penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kesungguhan seluruh pegawai dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab.
Melalui komitmen yang telah ditandatangani bersama, Lapas Pemuda Kelas III Langkat bertekad mewujudkan lingkungan kerja yang aman, tertib, bebas dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), serta terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan, Tegasnya.
(***)




























