(foto ilustrasi sman2.sch.id)
TIMELINES INEWS INFESTIGASI
Penulis: Ayu Safira Mahasiswa Unmuh Babel Nim: 250141025
Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut, proses pembelajaran tidak hanya memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang baik, tetapi juga asesmen yang mampu memberikan informasi mengenai perkembangan belajar peserta didik. Dalam Kurikulum Merdeka, asesmen tidak lagi dipandang hanya sebagai alat untuk memberikan nilai, melainkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
Melalui asesmen, guru dapat memperoleh informasi mengenai kebutuhan belajar, perkembangan, serta pencapaian kompetensi peserta didik sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing siswa (Abdul Fattah Nasution et al., 2023). Kurikulum Merdeka membedakan asesmen menjadi beberapa jenis, di antaranya asesmen formatif dan asesmen sumatif.
Asesmen formatif dilakukan selama proses pembelajaran dengan tujuan memberikan umpan balik kepada guru dan peserta didik agar proses belajar dapat terus diperbaiki. Sementara itu, asesmen sumatif dilaksanakan pada akhir pembelajaran untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dalam periode tertentu. Kedua jenis asesmen tersebut memiliki fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi dalam mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.
Meskipun demikian, penerapan asesmen formatif dan sumatif di sekolah masih menghadapi berbagai tantangan. Dalam praktiknya, asesmen sering kali lebih berorientasi pada hasil akhir dibandingkan proses belajar peserta didik. Akibatnya, fungsi asesmen formatif sebagai sarana memberikan umpan balik dan membantu peserta didik memperbaiki proses belajarnya belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, menurut (Nur Budiono & Hatip, 2023), asesmen dalam Kurikulum Merdeka seharusnya menjadi bagian dari pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan digunakan sebagai dasar dalam merancang pembelajaran yang lebih efektif.
Asesmen formatif dan asesmen sumatif merupakan dua komponen penting dalam sistem penilaian yang diterapkan pada Kurikulum Merdeka. Asesmen formatif bertujuan untuk memantau perkembangan belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Melalui asesmen ini, guru dapat memperoleh informasi mengenai tingkat pemahaman, kesulitan belajar, serta kebutuhan peserta didik sehingga dapat memberikan umpan balik dan melakukan perbaikan strategi pembelajaran. Sementara itu, asesmen sumatif dilaksanakan pada akhir pembelajaran untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran dan menjadi dasar pelaporan hasil belajar peserta didik (Nugroho et al., 2023).
Meskipun memiliki fungsi yang saling melengkapi, penerapan asesmen formatif dan sumatif di sekolah masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya anggapan bahwa keberhasilan belajar peserta didik lebih ditentukan oleh nilai akhir dibandingkan proses pembelajaran.
Akibatnya, guru cenderung lebih memprioritaskan asesmen sumatif, sedangkan asesmen formatif belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana untuk memberikan umpan balik yang dapat membantu peserta didik meningkatkan pemahamannya. Kondisi ini menyebabkan asesmen sering kali hanya berfungsi sebagai alat mengukur hasil belajar, bukan sebagai bagian dari proses pembelajaran itu sendiri (Merdeka, 2025).
Di sisi lain, asesmen formatif memiliki berbagai kelebihan. Asesmen ini mampu membantu guru mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik sejak dini, memberikan umpan balik yang konstruktif, serta menyesuaikan strategi pembelajaran agar lebih efektif. Peserta didik juga memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan meningkatkan pemahaman sebelum mengikuti asesmen sumatif.
Namun, pelaksanaan asesmen formatif membutuhkan waktu, perencanaan, dan kemampuan guru dalam memberikan umpan balik yang berkualitas. Jika umpan balik tidak diberikan secara jelas dan berkelanjutan, tujuan asesmen formatif tidak akan tercapai secara optimal (Puteri et al., 2023). Sementara itu, asesmen sumatif memiliki kelebihan karena dapat memberikan gambaran mengenai pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan suatu materi atau periode pembelajaran.
Hasil asesmen sumatif juga menjadi dasar dalam pelaporan hasil belajar kepada sekolah maupun orang tua. Akan tetapi, apabila pelaksanaannya terlalu menekankan pada nilai akhir, peserta didik berpotensi hanya berorientasi pada hasil tanpa memahami proses belajar yang sebenarnya. Oleh karena itu, penerapan asesmen formatif dan sumatif perlu dilakukan secara seimbang agar proses dan hasil belajar peserta didik dapat berkembang secara optimal.
Menurut penulis, penerapan asesmen formatif dan asesmen sumatif tidak seharusnya dipandang sebagai dua bentuk penilaian yang saling menggantikan, melainkan sebagai dua komponen yang saling melengkapi dalam mendukung keberhasilan pembelajaran. Asesmen formatif berperan dalam membantu guru memahami perkembangan belajar peserta didik secara berkelanjutan, sedangkan asesmen sumatif berfungsi untuk mengetahui tingkat ketercapaian tujuan pembelajaran pada akhir proses pembelajaran.
Oleh karena itu, keseimbangan dalam penerapan kedua jenis asesmen sangat diperlukan agar proses pembelajaran tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga pada perkembangan kemampuan peserta didik. Penulis berpendapat bahwa salah satu penyebab belum optimalnya pelaksanaan asesmen formatif adalah masih adanya kebiasaan yang menempatkan nilai sebagai indikator utama keberhasilan belajar.
Akibatnya, peserta didik lebih fokus memperoleh nilai tinggi daripada memahami materi yang dipelajari. Di sisi lain, guru juga sering menghadapi keterbatasan waktu, jumlah peserta didik yang banyak, serta beban administrasi sehingga pelaksanaan asesmen formatif dan pemberian umpan balik belum dilakukan secara maksimal. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan asesmen tidak hanya ditentukan oleh kebijakan kurikulum, tetapi juga oleh kesiapan guru dalam menerapkannya.
Pandangan tersebut sejalan dengan yang menegaskan bahwa asesmen merupakan bagian dari proses pembelajaran yang bertujuan memberikan informasi bagi guru untuk merancang pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik. Selain itu, (Nur Budiono & Hatip, 2023) menjelaskan bahwa asesmen dalam Kurikulum Merdeka harus mendukung pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan demikian, asesmen formatif dan sumatif perlu diterapkan secara seimbang agar tidak hanya menghasilkan informasi mengenai capaian belajar, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas proses pembelajaran secara berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Fattah Nasution, Setia Ningsih, Mona Febrica Silva, Leli Suharti, & Jekson Parulian Harahap. (2023). Konsep Dan Implementasi Kurikulum Merdeka. COMPETITIVE: Journal of Education, 2(3), 201–211. https://doi.org/10.58355/competitive.v2i3.37
Merdeka, D. K. (2025). PENERAPAN ASESMEN FORMATIF DAN SUMATIF DALAM KURIKULUM MERDEKA Rahma Yuni 1 , Ramayulis Rahman 2 , Ratna Juita 3 , Adriantoni 4 Pendidikan Dasar, Pascasarjana,. 10.
Nugroho, D., Febriantania, P., & Ridaningsih, I. (2023). Implementasi Asesmen Diagnostik pada Kurikulum Merdeka. A Sistematic Literature Review, 9(2), 56–61.
Nur Budiono, A., & Hatip, M. (2023). Asesmen Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka. Jurnal Axioma : Jurnal Matematika Dan Pembelajaran, 8(1), 109–123. https://doi.org/10.56013/axi.v8i1.2044
Puteri, A. N., Yoenanto, N. H., & Nawangsari, N. A. F. (2023). Efektivitas Asesmen Autentik dalam Pembelajaran. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 8(1), 77–87. https://doi.org/10.24832/jpnk.v8i1.3535























