TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT
22/07/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Langkat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan Remisi Umum Tahun 2026 bagi 590 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sidang TPP dilaksanakan dengan menghadirkan 27 orang WBP sebagai perwakilan dari seluruh warga binaan yang diusulkan menerima Remisi Umum Tahun 2026. Dalam sidang tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan penilaian terhadap perilaku warga binaan, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Pelaksanaan sidang diikuti oleh seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Pemuda Kelas III Langkat. Selain itu, kegiatan juga dipantau secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan guna memastikan proses pengusulan remisi berjalan sesuai ketentuan.
Melalui Sidang TPP ini, Lapas Pemuda Kelas III Langkat berkomitmen mewujudkan proses pengusulan remisi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Pemberian remisi diharapkan menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif warga binaan serta memotivasi mereka untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat, Ungkapnya.
(***)




























