TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
22/07/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan pemasyarakatan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan pemenuhan hak substantif maupun administratif bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan program integrasi serta hak pemasyarakatan lainnya sebagai persiapan kembali ke tengah masyarakat.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Reni Panjaitan, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural. Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut melibatkan pihak eksternal dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna mendukung proses asesmen reintegrasi sosial agar berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 40 warga binaan mengikuti proses sidang TPP yang sebelumnya telah melalui tahapan verifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 warga binaan diproses untuk pengusulan hak integrasi pemasyarakatan, sementara 12 warga binaan lainnya mengikuti sidang untuk usulan perolehan remisi susulan.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional serta memastikan setiap warga binaan memperoleh haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Yekti Apriyanti, menegaskan bahwa proses pembinaan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menciptakan warga binaan yang siap beradaptasi dan kembali berperan positif di lingkungan masyarakat.
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Pungkasnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#GuardAndGuide
(***)




























