(Foto istimewa sang penulis Kyla Syfa Ananda)
TIMELINES INEWS INFESTIGASI
Penulis : Kyla Syfa Ananda
Pendidikan merupakan proses yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan akademik peserta didik, tetapi juga membentuk kepribadian dan karakter yang baik. Dalam perkembangan zaman yang semakin modern, pendidikan karakter menjadi salah satu aspek yang sangat penting untuk diperhatikan.
Kemajuan teknologi dan arus globalisasi telah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia, namun juga menghadirkan berbagai tantangan, terutama bagi generasi muda. Kemudahan mengakses informasi melalui internet dan media sosial dapat memberikan dampak positif maupun negatif terhadap perilaku peserta didik.
Fenomena seperti menurunnya sikap sopan santun, kurangnya rasa tanggung jawab, meningkatnya kasus perundungan (bullying), serta rendahnya kepedulian sosial menunjukkan bahwa pendidikan karakter masih menjadi pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan. Oleh karena itu, sekolah tidak hanya bertugas mengembangkan kecerdasan intelektual, tetapi juga harus mampu membentuk peserta didik yang memiliki nilai-nilai moral, etika, dan karakter yang baik.
Bayangkan sebuah ruang kelas sekolah dasar yang setiap pagi dipenuhi anak-anak dengan nilai rapor sempurna, namun di luar gerbang sekolah, sepanjang tahun 2025 saja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat lebih dari seribu kasus perundungan, dengan dua puluh enam anak meninggal dunia akibat insiden kekerasan di lingkungan pendidikan (KPAI, 2025). Angka ini bukan sekadar statistik yang lewat begitu saja di linimasa berita, melainkan cermin retak dari sistem pendidikan yang selama ini terlalu sibuk mengejar angka dan terlalu lambat menanamkan nilai. Ironi ini sebagai persoalan yang tidak bisa lagi dianggap sebagai isu sampingan.
Ketika kecerdasan kognitif terus dipacu melalui kurikulum yang padat, sementara pembentukan watak diserahkan begitu saja pada “harapan bahwa anak akan baik dengan sendirinya”,maka pendidikan kehilangan arah dari tujuannya yang paling mendasar. Pendidikan karakter merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, kepedulian sosial, dan moral yang kuat untuk menghadapi tantangan era modern dan karenanya harus diposisikan setara, bukan sebagai pelengkap, dari capaian akademik di sekolah.
Thomas Lickona, salah satu peletak dasar teori pendidikan karakter modern, menegaskan bahwa karakter yang baik mensyaratkan tiga komponen yang saling terkait: pengetahuan moral, perasaan moral, dan tindakan moral, yang hanya dapat tumbuh melalui pendekatan sekolah yang komprehensif dan konsisten, bukan melalui ceramah sesekali tentang budi pekerti (Lickona, Schaps, & Lewis, 1996).
Krisis moral peserta didik semakin diperparah oleh perkembangan ruang digital. Data KPAI dan Pusiknas Polri menunjukkan kasus kekerasan di sekolah meningkat dari 285 kasus pada 2023 menjadi 573 kasus pada 2024, lalu mencapai 601 kasus hingga November 2025 (KPAI, 2025; Pusiknas Polri, 2025). Kondisi ini diperburuk oleh rendahnya literasi digital anak, meskipun mayoritas telah menggunakan ponsel. Akibatnya, ruang digital menjadi rentan terhadap paparan kekerasan, eksploitasi, dan disinformasi.
Oleh karena itu, pendidikan karakter menjadi sangat penting agar peserta didik mampu membedakan benar dan salah serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.Urgensi pendidikan karakter juga telah diakui melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Kebijakan ini menekankan lima nilai utama yang diintegrasikan dalam pembelajaran, budaya sekolah, dan masyarakat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018). Namun, implementasinya masih belum konsisten. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan terletak pada kurangnya kebijakan, melainkan pada lemahnya penerapan, pengawasan, dan keteladanan di satuan pendidikan.
Berdasarkan keseluruhan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter bukan elemen pelengkap, melainkan fondasi utama yang menentukan apakah generasi mendatang akan menjadi pribadi yang berakhlak, bertanggung jawab, dan berpegang pada nilai moral di tengah deras arus perubahan zaman. Data kekerasan dan perundungan yang terus meningkat, kesenjangan literasi digital, serta bukti empiris bahwa karakter justru menopang bukan mengorbankan prestasi akademik, semuanya mengarah pada satu kesimpulan yang sama pendidikan tanpa karakter hanya akan mencetak individu yang pintar secara kognitif tetapi rapuh secara moral.
Untuk itu, penguatan pendidikan karakter perlu dilakukan secara serentak di tiga ranah. Di lingkungan keluarga, orang tua perlu kembali menjadi teladan utama dan aktif mendampingi anak dalam penggunaan teknologi digital, bukan sekadar menyerahkan pengasuhan pada gawai. Di lingkungan sekolah, guru termasuk calon guru sekolah dasar seperti saya kelak harus mengintegrasikan nilai karakter secara nyata dalam praktik pembelajaran sehari-hari, bukan sekadar slogan di dinding kelas.
Di lingkungan masyarakat, sinergi antara pemerintah, komunitas, dan platform digital perlu diperkuat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung, bukan merusak, pertumbuhan moral anak. Pendidikan karakter dapat menghasilkan peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa
Penutup
Pendidikan karakter merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, globalisasi, dan berbagai tantangan sosial, keberhasilan pendidikan tidak lagi dapat diukur hanya dari tingginya prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuan peserta didik untuk bersikap jujur, bertanggung jawab, peduli, disiplin, serta menghargai sesama. Oleh karena itu, pendidikan karakter harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam setiap proses pembelajaran dan kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Sebagai calon guru sekolah dasar, saya meyakini bahwa pembentukan karakter merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keteladanan, konsistensi, dan kerja sama dari seluruh pihak. Melalui penguatan pendidikan karakter yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki akhlak mulia, integritas, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial. Dengan demikian, pendidikan benar-benar mampu menjadi sarana untuk mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi berbagai tantangan masa depan serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Daftar Pustaka
Durlak, J. A., Weissberg, R. P., Dymnicki, A. B., Taylor, R. D., & Schellinger, K. B. (2011). The impact of enhancing students’ social and emotional learning: A meta-analysis of school-based universal interventions. Child Development, 82(1), 405–432.
Lickona, T., Schaps, E., & Lewis, C. (1996). Eleven principles of effective character education. Character Education Partnership.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal.
UNESCO. (2021). Reimagining our futures together: A new social contract for education. UNESCO.























