TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
24/07/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Samarinda, 23 Juli 2026 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda mengikuti Sosialisasi Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap penerapan disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Endang Lintang, serta diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Hadir pula pejabat struktural bidang tata usaha, meliputi Kasubbag Tata Usaha, Kaur Tata Usaha, dan Kasubsi Pengelolaan dari wilayah Samarinda, Tenggarong, dan Balikpapan.

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai, sehingga penerapannya dapat dilakukan secara tepat, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, sosialisasi menjadi bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan tahapan, mekanisme, serta prinsip-prinsip penjatuhan hukuman disiplin, termasuk langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin di lingkungan kerja.
Diskusi interaktif yang berlangsung selama kegiatan memberikan ruang bagi peserta untuk mendalami berbagai persoalan yang kerap dihadapi dalam implementasi kebijakan disiplin pegawai.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen institusinya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui penerapan disiplin ASN yang konsisten, transparan, dan akuntabel.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin memahami pentingnya penegakan disiplin sebagai fondasi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, Terangnya.
(***)




























