TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
25/07/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (45) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pasar Nipon Gang Banten, Lingkungan I, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (18/7/2026).
Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi, personel Sat Narkoba langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan tersangka sempat berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.
“Ketika hendak diamankan, tersangka berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti yang dibawanya. Berkat kesigapan personel di lapangan, tersangka berhasil dikejar dan diamankan berikut barang bukti yang sempat dibuang,” ujar AKP A.R. Riza.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu paket plastik klip besar kosong, dua paket plastik klip kosong, satu unit timbangan elektronik, satu unit telepon genggam, satu dompet berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp90.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, RH mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diedarkan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
(***)




























