Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu, Ganja dan Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:45 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Jalan Linggar Jati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB,

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, personel sat narkoba polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan,Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria berdiri di pinggir jalan dan seorang lainnya berada di dalam mobil Suzuki APV hitam BK 8757 WO.

Keduanya kemudian diamankan dan diketahui berinisial A (39), warga Huta II Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, serta H (44), warga Nagori Selulu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat bruto 100,56 gram, 1 bungkus ganja seberat bruto 71,24 gram, dan 20 butir pil ekstasi warna cokelat berlogo kepala singa dengan berat bruto 5,76 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam, satu tas sandang warna cokelat, masker, tisu, plastik hitam, selembar kertas, serta satu unit mobil Suzuki APV yang digunakan para pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka yang diperoleh dari seorang pria berinisial M.U.T, warga Tanjungbalai, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan upaya pengembangan telah dilakukan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Saat ini kedua Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika tersebut.

(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Rutan Kelas I Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Sidang TPP Integrasi
Audiensi dengan Plt. Bupati, Lapas Pemuda Langkat Usulkan Program Ketahanan Pangan dan Kesehatan WBP
Lapas Tebing Tinggi Jadikan Maulid Nabi 1448 H Momentum Pembinaan Religius WBP
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan untuk Dukung Kelestarian Lingkungan Belawan
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Kanwil Ditjenim Sumut Jadi Rujukan Studi Tiru, Kolaborasi Imigrasi Kian Solid
Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian di Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Rabu, 9 September 2026 - 20:37 WIB

Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita

Senin, 7 September 2026 - 16:05 WIB

Timphan Teutheut Banda Baro Curi Perhatian di Stan DPRK, Warisan Rasa Aceh Utara Tampil di Milad 800 Samudera Pasai

Berita Terbaru