Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Zul

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 15:03 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Drainase saat digiring menuju mobil tahanan, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan perumahan dan permukiman Gampong Alue Dua pada Dinas PUPR Kota Langsa Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 8 September 2026. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.755.607.122 dan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli ditemukan kekurangan volume serta mutu pada sejumlah item pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Akibatnya, berdasarkan hasil audit, perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp250.936.244,63.

Empat tersangka yang ditetapkan yakni YO, selaku PPK/Kuasa Pengguna Anggaran; NZ, selaku penyedia; MJ, selaku Direktur CV Gunung Agung Jaya; dan SWN, selaku konsultan pengawas.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta secara subsidair disangkakan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor beserta ketentuan terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Dr. Adi Tyogunawan, S.H., M.H. menjelaskan Penanganan perkara telah dimulai melalui tahap penyelidikan pada 17 November 2025 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 29 Desember 2025.

Dalam proses penyidikan, Kejari Langsa melibatkan tim ahli forensic engineering Politeknik Negeri Lhokseumawe untuk menguji volume dan mutu pekerjaan serta auditor BPKP Perwakilan Aceh untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Keempat tersangka selanjutnya ditahan selama 20 hari terhitung sejak 8 September 2026 di Lapas Kelas IIB Langsa.

Kejari Langsa menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan. Apabila ditemukan fakta dan bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan bagian dari dukungan Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Asta Cita Presiden RI melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas.

Berita Terkait

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi
Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi
Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pembinaan Keagamaan Humanis dan Berkelanjuta
Johar Fahlani Hadir untuk Warga, Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Ringankan Beban Lansia Aceh Timur
Mualem Puji Aksi Mahasiswa USK: Santun, Tajam, dan Berpihak pada Rakyat
Malam Cinta Rasul di Siron, Pemuda Ajak Generasi Muda “Glow Up” Akhlak

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Rabu, 9 September 2026 - 20:37 WIB

Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita

Senin, 7 September 2026 - 16:05 WIB

Timphan Teutheut Banda Baro Curi Perhatian di Stan DPRK, Warisan Rasa Aceh Utara Tampil di Milad 800 Samudera Pasai

Berita Terbaru