MPU Kota Langsa Sosialisasikan Fatwa tentang Gugatan Cerai dan Fasakh

Zul

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 16:20 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MPU Kota Langsa saat mensosialisasikan Fatwa MPU Aceh No 3  Tahun 2025 di Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat. ( Foto : Istimewa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa melalui Komisi B terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan persoalan rumah tangga dan perceraian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2025 tentang Gugatan Cerai dan Fasakh Liar Menurut Hukum Islam, yang dilaksanakan di Kantor Geuchik Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat Gampong PB. Beuramo sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman yang benar mengenai ketentuan gugatan cerai dan fasakh berdasarkan hukum Islam, sekaligus mendorong masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Salah satu hal yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut adalah pentingnya melibatkan perangkat gampong dalam persoalan perceraian sebelum perkara diajukan ke Mahkamah Syar’iyah. Keterlibatan perangkat gampong menjadi bagian penting dalam upaya menyelesaikan dan memediasi persoalan rumah tangga di tingkat gampong sebelum berlanjut ke proses hukum.

MPU Kota Langsa mengingatkan masyarakat agar persoalan rumah tangga tidak langsung diarahkan pada perceraian tanpa terlebih dahulu menempuh upaya penyelesaian secara baik dan sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan melibatkan perangkat gampong, diharapkan masih terbuka ruang untuk melakukan pembinaan, musyawarah dan mediasi guna mencari solusi terbaik bagi keluarga.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Ketua MPU Kota Langsa Tgk. H. Shalahuddin, S.Ud dan Sekretaris M. Rizal, S.Ag, beserta jajaran Komisi B MPU Kota Langsa, terdiri dari Tgk. Jarimin Hasyim selaku Ketua Komisi B, Tgk. Amiruddin, S.Sos.I selaku Sekretaris Komisi B, serta Tgk. Rizal Amri Ramli dan Tgk. Hamdani Hazami Arbi sebagai anggota, beserta Kasubbag Umum Rina Lismanawati, A.Md.

Melalui kegiatan ini, MPU Kota Langsa berupaya menghadirkan pemahaman keagamaan yang dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan rumah tangga, khususnya yang berkaitan dengan gugatan cerai dan fasakh.

Pemahaman tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak mengambil langkah perceraian secara sembarangan, termasuk melakukan fasakh di luar mekanisme yang dibenarkan. Setiap persoalan perceraian diharapkan dapat diselesaikan melalui tahapan dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum serta syariat Islam.

MPU Kota Langsa juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dan mengedepankan penyelesaian secara bijaksana sebelum mengambil keputusan untuk berpisah.

MPU Kota Langsa berkomitmen untuk terus mengambil peran dalam memberikan edukasi dan pemahaman keagamaan kepada masyarakat, termasuk terhadap berbagai persoalan sosial yang berkaitan langsung dengan kehidupan keluarga dan kemasyarakatan.

Berita Terkait

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi
Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi
Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pembinaan Keagamaan Humanis dan Berkelanjuta
Johar Fahlani Hadir untuk Warga, Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Ringankan Beban Lansia Aceh Timur
Mualem Puji Aksi Mahasiswa USK: Santun, Tajam, dan Berpihak pada Rakyat
Malam Cinta Rasul di Siron, Pemuda Ajak Generasi Muda “Glow Up” Akhlak

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Rabu, 9 September 2026 - 20:37 WIB

Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita

Senin, 7 September 2026 - 16:05 WIB

Timphan Teutheut Banda Baro Curi Perhatian di Stan DPRK, Warisan Rasa Aceh Utara Tampil di Milad 800 Samudera Pasai

Berita Terbaru