TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
08/09/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, 08 September 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Sosialisasi Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan FGD dibuka oleh Direktur Pembimbing Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pemahaman yang lebih luas terhadap tugas dan fungsi Bapas, sehingga dapat terbangun kerja sama yang kuat dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan pembentukan Kelayan Binter.
Pembentukan Kelayan Binter diharapkan menjadi wadah yang mampu mempertemukan klien pemasyarakatan dengan berbagai sumber daya, program, serta layanan yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan. Dengan demikian, kebutuhan klien yang beragam dapat ditangani secara lebih terarah dan komprehensif.
“Bapas tidak dapat bekerja sendiri. Sehingga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar kebutuhan klien yang multidimensional dapat ditangani secara komprehensif,” tegas Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus.
Dalam sesi FGD, turut dibahas pentingnya reintegrasi sosial sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan.
Reintegrasi sosial tidak hanya berorientasi pada kembalinya klien ke tengah masyarakat, tetapi juga diarahkan untuk menurunkan stigma negatif, mengurangi potensi residivisme, serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, inklusif, dan mendukung proses perubahan klien.
Melalui kegiatan sosialisasi dan FGD tersebut, seluruh Balai Pemasyarakatan di Indonesia diharapkan dapat membangun pemahaman serta komitmen bersama dalam mengoptimalkan FORIS dan Kelayan Binter. Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan setiap klien pemasyarakatan memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya, sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, Tegasnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpaskalteng
#Hensah
#TheoAdrianus
#BapasPalangkaRaya
(***)


































