TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN
16/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 15 Oktober 2026 Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Program Pelayanan Hukum Gratis bagi masyarakat yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas piket Kejari Belawan memberikan konsultasi hukum gratis kepada seorang warga terkait langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh sebagai korban dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan uang, barang, maupun dokumen.
Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi dan pemahaman mengenai langkah hukum yang dapat dilakukan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Kehadiran layanan konsultasi hukum gratis tersebut juga menjadi bentuk komitmen Kejari Belawan dalam mendekatkan akses terhadap layanan hukum kepada masyarakat.
Kejari Belawan sebagai salah satu instansi yang membuka loket pelayanan di MPP Kota Medan menjadwalkan petugas piket untuk memberikan pelayanan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi hukum yang tepat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam menghadapi persoalan hukum.
Kejari Belawan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis tersebut sebagai salah satu sarana memperoleh informasi mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh, Ungkapnya.
(***)


































