Rutan Labuhan Deli Dan OBH Yesaya 56 Medan Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:09 WIB

2020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI

22/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Rutan Kls I Labuhan Deli Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Medan, pada Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang digelar di Ruang Moralitas lantai 2 Rutan Labuhan Deli ini diikuti oleh 40 orang warga binaan.
Mengusung tema “Bantuan Hukum Gratis Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” kegiatan menghadirkan Direktur OBH Yesaya 56 Medan, Lasma Sinambela, sebagai narasumber utama.

Ia memaparkan secara mendalam tentang hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis dari negara, terutama bagi yang kurang mampu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Labuhan Deli, Pawer Siahaan, serta Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Anton Ketaren, bersama jajaran staf BHPT yang mendampingi jalannya kegiatan.

Dalam sambutannya, Pawer Siahaan menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari pembinaan komprehensif yang dilakukan Rutan Labuhan Deli terhadap warga binaan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak dan kewajiban mereka di mata hukum.

Selain itu, penting bagi mereka mengetahui bahwa negara menyediakan fasilitas bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Pawer.

Sementara itu, Lasma Sinambela menjelaskan bahwa program bantuan hukum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang ekonomi.
“Bantuan hukum bukan hanya hak, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses hukum.

Kami berharap warga binaan dapat memahami proses hukum dan tidak lagi takut atau bingung ketika menghadapi permasalahan hukum,” ungkapnya.

Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para warga binaan aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka alami atau temui dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berharap agar warga binaan memperoleh pemahaman hukum yang lebih luas, sehingga setelah bebas nanti mereka dapat menjadi pribadi yang lebih sadar hukum dan berperan positif di tengah masyarakat.

“Kami ingin agar warga binaan tidak hanya dibina, tetapi juga dibekali dengan pengetahuan hukum agar kelak mereka dapat hidup mandiri dan menjadi warga yang taat aturan,” tutup Pawer Siahaan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Rutan Labuhan Deli dan OBH Yesaya 56 Medan dalam mendukung misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pembinaan yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial bagi seluruh warga binaan, Ungkapnya.

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatansumut
#pemasyarakatan
#infoimipas

(***)

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian bagi Warga Binaan
Kalapas Tanjungbalai Asahan Serahkan 100 Buku Yasin Untuk Warga Binaan Masjid At-Taubah
Audensi Iwo Indonesia Kota Tanjungbalai Di Sambut Hangat Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Bapem Perda Ganti Judul Ranperda Inisiatif Dari Tenaga Pendidikan Non Formal menjadi Tenaga Pendidikan Informal
Babinsa Koramil 0201-12/HP Dampingi Kegiatan Pembagian Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Hamparan Perak
Kepala Rutan Tanjung Fransisco Pandia Pimpin Sidang TPP, Pastikan Warga Binaan Siap Berintegrasi ke Masyarakat
Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Disiplin Dan Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Logistik Pemerintah Aceh Ke Aceh Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Ny. Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Masyarakat Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Ibu Gubernur Aceh Kirim 3 Truk Bantuan Banjir ke Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Program Rumah Layak Huni di Aceh Tenggara Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Kualitas Bangunan

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Bangkit dari Keterpurukan, SD Negeri 4 Blangkejeren Kembalikan Cahaya Pendidikan Lewat Program BERSERI (Belajar Sepanjang Hari)

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Dinsos Aceh Tingkatkan Koordinasi Penanganan Bencana

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tambang Aceh Setor Rp2,1 Triliun ke Negara, ESDM Siapkan Aturan Tambang Rakyat

Berita Terbaru