TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
30/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menorehkan capaian penting dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Melalui operasi yang dilaksanakan secara cermat pada Rabu (29/10/2025), petugas berhasil meringkus dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Jalan Kl. Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Angga Surya (33), diduga sebagai pengedar utama, dan Sidik Kertajaya (30), yang berperan melakukan pengawasan di sekitar lokasi transaksi. Dalam penggerebekan yang dilakukan dengan profesionalisme tinggi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika yang ditemukan di atas meja dan lantai rumah yang dijadikan tempat aktivitas terlarang.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan penangkapan ini. Menurutnya, operasi berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Kami menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan verifikasi informasi, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan. Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar AKP A.R. Riza.
Barang bukti yang disita antara lain:
2 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu,
setengah butir pil ekstasi,
2 bungkus plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan,
alat isap sabu (bong),
dan 1 unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi.
Kasat Narkoba menambahkan, dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
“Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus menjadi mitra aktif kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika,” tegas AKP A.R. Riza.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba melalui Call Center 110. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika, Pungkasnya.
(***)





































