Kanwil Kemenkumham Sumut Dan DPRD Serdang Bedagai Kolaborasi Susun Ranperda Pengelolaan Sampah

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 15:26 WIB

2020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

06/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Rapat pembahasan Ranperda tersebut digelar di Hotel Grand Antares, Medan, pada Selasa (04/11/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Togar Situmorang, membuka secara resmi kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkumham Sumut dalam proses penyusunan regulasi daerah ini. Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Serdang Bedagai.

“Kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumut sangat penting agar Ranperda yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan nasional, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah,” ujar Togar Situmorang.

Sementara itu, Yuli Rosdiana, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumut, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda ini berpedoman pada Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tugas dan Fungsi Kemenkumham di tingkat wilayah.

Regulasi tersebut menegaskan peran Kanwil dalam memberikan fasilitasi perencanaan, pembentukan, serta harmonisasi peraturan daerah agar selaras dengan sistem hukum nasional.
Selanjutnya, Tri Kurnia Jaya Zega memaparkan isi Draf Ranperda yang terdiri atas XXII Bab dan 121 Pasal.

Ia menyampaikan bahwa penyusunan regulasi baru ini didorong oleh terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, yang menjadikan Perda Nomor 2 Tahun 2013 sudah tidak lagi relevan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum yang harmonis, implementatif, dan berpihak pada kepentingan publik, sejalan dengan prinsip hukum nasional serta arah kebijakan pembangunan daerah, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Kakanwil Yudi Suseno Tegaskan Komitmen SPHP untuk Lapas: Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Tetap Stabil Di Sumatera Utara
Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam, Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan
Rokok Ilegal Masih Menjamur Di Kota Siantar, Bea Cukai: Modus Sales Titip Rokok 1-Slop di Warung
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Penyuluhan Kesehatan Dan Kontrol Keliling Blok Hunian
Lapas Kelas I Medan Gelar Bimbingan Pasca Menikah, Wujudkan Keluarga ASN Yang Harmonis Dan Berintegritas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan Di Bengkel Kerja
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kegiatan Pemberantasan Buta Huruf Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:20 WIB

Wujudkan Layanan Publik Digital, Polres Aceh Besar Luncurkan SKCK Full Online Lebih Mudah Dan Transparan

Rabu, 5 November 2025 - 20:46 WIB

Dinsos Aceh Besar Kerahkan TAGANA dan Pilar Sosial Gotong Royong di Makam Pahlawan Sambut Hari Pahlawan 2025

Rabu, 5 November 2025 - 12:44 WIB

TAGANA Aceh Besar Ikut Apel Siaga Bencana Bersama POLRES ABES di Jantho

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

TAGANA Aceh Besar Ikut Apel Siaga Bencana Bersama POLRES ABES di Jantho

Selasa, 4 November 2025 - 03:40 WIB

Pemkab Aceh Besar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Jelang Apel Siaga Bencana

Selasa, 4 November 2025 - 02:30 WIB

BPBA Aceh Gelar Bimtek, Siapkan Petugas Tangguh Tangani Trauma Pascabencana di Aceh

Selasa, 4 November 2025 - 00:58 WIB

Polres Aceh Besar Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas Sebagai Polisi Penolong Masyarakat.

Senin, 3 November 2025 - 08:30 WIB

Bupati Ikut Penanaman Padi Darat Di Panai Hilir

Berita Terbaru

 Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menerima audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Perwakilan Aceh yang dipimpin Kepala Sekretariat, Sepriady Utama, di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis, 6 November 2025.

BANDA ACEH

Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh

Kamis, 6 Nov 2025 - 20:25 WIB