Dua Pencuri Spesialis Warung di Pidie Jaya Tertangkap, Aksi Terakhir Mereka Gagal Total

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 18:07 WIB

20482 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku yang diketahui berinisial MA (31) dan YP (20),  saat diamankan oleh Polisi(12-11) foto.ist

Dua pelaku yang diketahui berinisial MA (31) dan YP (20), saat diamankan oleh Polisi(12-11) foto.ist

TLii >>> Meureudu — Malam yang sunyi di Gampong Tu, Kecamatan Panteraja, mendadak pecah oleh teriakan warga. Dua pria yang selama ini meresahkan pedagang kecil di Pidie Jaya akhirnya kepergok saat mencoba mengulang aksi nekat mereka. Tidak sempat kabur, keduanya ditangkap warga dibantu aparat kepolisian Polsek Meureudu pada Selasa dini hari, 11 November 2025.

 

Dua pelaku yang diketahui berinisial MA (31) dan YP (20), warga Gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Dua, selama ini dikenal lihai beraksi pada malam hari. Mereka menyelinap dari warung ke warung, membobol pintu kayu sederhana milik pedagang kecil demi sekarung hasil bumi yang kemudian dijual untuk menuruti candu sabu dan judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku merusak pintu warung menggunakan obeng, tang, dan linggis. Mereka mencuri satu karung jengkol, satu karung bawang merah, dan satu karung tomat. Hasil curian dijual di pasar pagi Lueng Putu, dan uangnya digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi online,” ujar Mahruzar dengan nada tegas.

 

Aksi pencurian yang dilakukan pada 7 Oktober 2025 itu sebenarnya sudah membuat banyak pedagang resah. Salah satunya Muhammad Nur (36), pemilik warung sayur di Gampong Rhieng Krueng, yang menjadi korban pertama. Tak disangka, sebulan kemudian, para pelaku kembali mencoba peruntungan di warung kelontong lain di Desa Tu. Namun, nasib tidak lagi berpihak kepada mereka.

 

Begitu pintu warung mulai mereka congkel, warga yang telah siaga karena curiga mendengar suara mencurigakan langsung bergerak. Polisi yang mendapat laporan cepat datang ke lokasi. Tanpa perlawanan berarti, MA dan YP pun digiring ke kantor polisi bersama barang bukti berupa linggis, tang, obeng, serta satu unit Honda Beat warna hitam yang digunakan dalam aksi mereka.

 

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4,2 juta, namun dampak keresahan yang mereka timbulkan jauh lebih besar dari angka itu. Dari hasil pemeriksaan, ternyata MA bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman empat tahun penjara di Medan pada 2012 dan kembali terjerat kasus penadahan di Pidie Jaya tahun lalu.

 

Kini, keduanya harus kembali berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian di lapangan,” jelas AKP Mahruzar. Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi tameng utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

 

Malam itu, ketika kedua pelaku digiring ke kantor polisi dengan tangan terborgol, suasana Gampong Tu kembali tenang. Warga berharap, ketenangan itu akan bertahan lama — tanpa lagi ada bayang-bayang pencurian yang menghantui di balik gelapnya malam. (***)

 

 

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Anggaran Puluhan Miliar Dinkes Aceh Tenggara Disorot, Transparansi dan Prioritas Belanja Dipertanyakan
Pemkab Pidie Akhiri Masa Tanggap Darurat Banjir Tangse, Warga Terima Huntara dan Bantuan DTH
Belum Usai, Bupati Pidie Jaya Kembali Perpanjang Tanggap Darurat demi Warga Terdampak
Maling Motor yang Terekam CCTV Ditangkap Polsek Medan Tembung, Hasil Curian Sudah Dijual
Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB