TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
17/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 17 November 2025 Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan (Laperdan) menerima kunjungan tim perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara dalam rangka penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Rombongan disambut langsung oleh Kalapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno.

Turut hadir mendampingi: Karutan Perempuan Medan Marlia Rezeki, Kepala LPKA Medan Fauzi Harahap, dan Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin.
Kunjungan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh aspek pelayanan publik di Laperdan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Kalapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti, mengapresiasi pelaksanaan monitoring tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi penting untuk terus meningkatkan mutu layanan di lingkungan Lapas Perempuan Medan.
“Kunjungan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat sistem pelayanan publik yang berintegritas, transparan, serta akuntabel,” ujarnya.

Dalam proses supervisi, tim Ombudsman melakukan pemantauan langsung terhadap berbagai unsur pelayanan publik, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, akses informasi bagi masyarakat, mekanisme pengaduan, hingga penerapan standar pelayanan yang berlaku.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, turut menekankan pentingnya kolaborasi dalam penguatan penyelenggaraan layanan publik.
“Supervisi seperti ini menjadi bagian dari pengawasan strategis untuk memastikan layanan publik di jajaran Pemasyarakatan berjalan optimal,” ungkapnya.
Laperdan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam pengelolaan administrasi kunjungan keluarga, pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta penyediaan akses informasi yang mudah, cepat, dan tepat, Pungkasnya.
(***)


































