PT KAI Terapkan Aturan Bawa Power Bank Di Kereta Api, Simak Ketentuannya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 15:36 WIB

2032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

24/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 24 November 2025 PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmimenerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank selama melakukan perjalanan menggunakan kereta api. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengimbau seluruh pelanggan untuk memahami dan mematuhi ketentuan ini demi menjaga keamanan serta kenyamanan bersama.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam memastikan keselamatan perjalanan dan meminimalkan potensi risiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, power bank telah menjadi perangkat penting bagi pelanggan, namun penggunaannya harus tetap mengikuti standar keselamatan.
“Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar As’ad.

Dalam aturan baru tersebut, pelanggan diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Adapun rumus menghitung kapasitas Wh adalah:
(kapasitas mAh × voltase) / 1.000
Selama perjalanan, penumpang tetap diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi. Namun, KAI menegaskan adanya larangan untuk mengisi ulang daya power bank melalui stop kontak yang tersedia di kereta.

“Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet, dan laptop,” jelas As’ad.
Selain itu, power bank yang dibawa wajib dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas. KAI menegaskan bahwa ketentuan ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran keselamatan di kalangan pelanggan.

“Kami berharap seluruh penumpang dapat turut mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik secara bertanggung jawab,” pungkas As’ad. Tutupnya.

(***)

Berita Terkait

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru