BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 16:41 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Aceh 54 Ke Narkotika,Ungkap  Modus Peredaran Lintas Kabupaten

BNN Aceh 54 Ke Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten

TLII>>Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh pada hari ini, Selasa, 25 November 2025, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I dalam bentuk tanaman. Kegiatan berlangsung di Kantor BNN Provinsi Aceh dan dihadiri oleh unsur penegak hukum terkait.

BNN Aceh 54 Ke Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara dengan nomor B-4583/L.1.14/ENZ.1/10/2025 tanggal 30 Oktober 2025, atas nama tersangka Rasyadan bin M. Ali Reubi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang sebelumnya telah melalui pengujian laboratorium di Laboratorium Forensik BNN Deli Serdang, dengan nomor pemeriksaan DS14GK/XI/2025/Laboratorium Daerah Deli Serdang–Medan tertanggal 11 November 2025. Dari total berat bersih 54.450 gram, sebanyak 207 gram disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara, sementara 54.243 gram lainnya dimusnahkan.

Tersangka Rasyadan, yang berperan sebagai kurir, ditangkap saat menjemput dan mengangkut narkotika tersebut menggunakan kendaraan roda empat Daihatsu All New Xenia 1.3 R CVT warna putih dengan nomor polisi BL 1636 KB. Dari hasil interogasi dan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika dalam bentuk tanaman yang dibungkus plastik hitam dan disimpan di bagasi belakang mobil.

 

Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti tersebut dibawa dari Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, dan rencananya akan diserahkan kepada pembeli berinisial Tgk. Pon (nama panggilan, saat ini dalam pencarian) yang berdomisili di Kabupaten Aceh Utara. Tersangka mengaku akan menerima upah sebesar Rp11.000.000 apabila paket narkotika itu berhasil diserahkan kepada penerima.

Kasus ini menunjukkan modus operandi para pelaku tindak pidana narkotika yang membeli narkotika dalam jumlah besar dari daerah tertentu, kemudian membawanya ke kabupaten atau kota lain untuk diedarkan dengan harga lebih terjangkau kepada para penyalahguna.

 

BNN Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program War on Drugs demi menciptakan Aceh yang bersih dari narkoba.

 

Berita Terkait

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi
Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi
Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pembinaan Keagamaan Humanis dan Berkelanjuta
Johar Fahlani Hadir untuk Warga, Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Ringankan Beban Lansia Aceh Timur
Mualem Puji Aksi Mahasiswa USK: Santun, Tajam, dan Berpihak pada Rakyat
Malam Cinta Rasul di Siron, Pemuda Ajak Generasi Muda “Glow Up” Akhlak
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Rabu, 9 September 2026 - 20:37 WIB

Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita

Senin, 7 September 2026 - 16:05 WIB

Timphan Teutheut Banda Baro Curi Perhatian di Stan DPRK, Warisan Rasa Aceh Utara Tampil di Milad 800 Samudera Pasai

Berita Terbaru