Kanwil Kemenkum Sumut Dan Pemkab Asahan Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional melalui Harmonisasi Aturan Pegawai

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:18 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

17/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 17 Desember 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Asahan tentang perubahan regulasi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara dan bertujuan untuk menyelaraskan produk hukum daerah agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan serta memastikan kebijakan daerah sejalan dengan visi Pemerintah Pusat, khususnya program Asta Cita Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumut, Fauzi Iswahyudi, dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Asahan, Agus Pranoto.

Fokus utama pembahasan adalah pengaturan tenaga profesional lainnya di lingkungan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang yang berstatus sebagai Pegawai Non-ASN atau tenaga kontrak. Tenaga profesional tersebut meliputi dokter spesialis, perawat, apoteker, hingga tenaga non-medis yang direkrut secara mandiri oleh pihak rumah sakit guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang cepat, efektif, dan responsif.

Dalam pemaparannya, Pemerintah Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa status kepegawaian tenaga profesional tersebut menggunakan sistem perjanjian kerja dengan sumber penggajian berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSUD, bukan melalui mekanisme APBN atau APBD sebagaimana PNS maupun PPPK. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang, Roby Pranata, menegaskan bahwa fleksibilitas pola rekrutmen ini sangat penting agar rumah sakit memiliki sumber daya manusia yang memadai tanpa terhambat oleh birokrasi kepegawaian yang kaku, sehingga mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut melakukan telaah mendalam terhadap substansi dan teknik penyusunan rancangan peraturan untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Proses harmonisasi juga berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2018 serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2023 tentang pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan harmonisasi ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian sebagai simbol kesepakatan yuridis antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Asahan, sekaligus menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Berita Terbaru