TLii | PT KAI DAOP 5 PURWOKERTO
19/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Purwokerto, 19 Januari 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) hingga Senin (19/1) masih memberlakukan pembatalan perjalanan serta rekayasa pola operasi kereta api sebagai dampak luapan air di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang. Kondisi tersebut turut memengaruhi perjalanan kereta api yang melintas dan terhubung dengan wilayah kerja Daop 5 Purwokerto.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan bahwa KAI terus melakukan pemantauan intensif dan pemeriksaan teknis secara menyeluruh demi menjamin keselamatan serta keamanan perjalanan kereta api.
“Langkah antisipatif ini merupakan upaya KAI dalam menjaga keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api, seiring dengan pemantauan kondisi jalur secara real time oleh petugas di lapangan,” ujar As’ad.
Berdasarkan evaluasi operasional terkini, untuk keberangkatan Senin (19/1), KAI Daop 5 Purwokerto melakukan pembatalan perjalanan pada KA Kamandaka dengan nomor KA 181, KA 194, dan KA 197 relasi Semarang Tawang–Purwokerto/Cilacap (PP). Selain itu, pembatalan juga diberlakukan pada KA Purwojaya dengan nomor KA 50F, KA 53F, KA 58F, dan KA 57F relasi Gambir–Cilacap (PP).
Selain pembatalan, KAI juga menerapkan rekayasa pola operasi dengan rute memutar pada sejumlah perjalanan KA.
Memutar via Semarang Tawang – Gundih – Solo Balapan – Purwokerto – Cirebon:
KA 3 Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasarturi–Gambir)
KA 31 Pandalungan (Jember–Gambir)
KA 37 Brawijaya (Malang–Gambir)
KA 41 Sembrani (Surabaya Pasarturi–Gambir)
KA 91 Jayabaya (Malang–Pasarsenen)
KA 95 Harina (Surabaya Pasarturi–Bandung)
KA 163 Gumarang (Surabaya Pasarturi–Pasarsenen)
KA 165 Dharmawangsa Ekspres (Surabaya Pasarturi–Pasarsenen)
KA 245 Majapahit (Malang–Pasarsenen)
KA 253 Kertajaya (Surabaya Pasarturi–Pasarsenen)
Memutar via Cirebon – Purwokerto – Solo Balapan – Gundih – Semarang Tawang:
KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir–Surabaya Pasarturi)
KA 32 Pandalungan (Gambir–Jember)
KA 38 Brawijaya (Gambir–Malang)
KA 42 Sembrani (Gambir–Surabaya Pasarturi)
KA 92 Jayabaya (Pasarsenen–Malang)
KA 96 Harina (Bandung–Surabaya Pasarturi)
KA 164 Gumarang (Pasarsenen–Surabaya Pasarturi)
KA 166 Dharmawangsa Ekspres (Pasarsenen–Surabaya Pasarturi)
KA 246 Majapahit (Pasarsenen–Malang)
KA 254 Kertajaya (Pasarsenen–Surabaya Pasarturi)
As’ad menambahkan, KAI telah menyiapkan service recovery bagi pelanggan yang terdampak sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan.
“KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan,” jelasnya.
Adapun ketentuan pengembalian bea tiket antara lain:
Pengembalian bea tiket paling lambat 7 hari sejak tanggal pembatalan.
Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk tiket terusan dan pulang-pergi.
Pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo, serta melalui Contact Center 121.
Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan via layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.
“Seiring proses penanganan yang terus dilakukan, KAI berkomitmen menyampaikan informasi secara berkala kepada masyarakat dan mengapresiasi kesabaran serta kerja sama pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem saat ini,” tutup As’ad.
(***)



























