Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pengancaman dan atau percobaan perusakan yang terjadi di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan. Keempat terduga pelaku diamankan setelah diduga melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan pegawai dan fasilitas kantor pemerintahan, Rabu, 21 Januari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor BPKD yang berlokasi di Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan. Para terduga pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan cara merusak satu unit printer serta mencoba melakukan pembakaran di dalam ruangan perbendaharaan dengan menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku berinisial MZ (47), SP (38), HN (33), dan MJ (39) di seputaran gampong Hulu, Kecamatan Tapaktuan. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa motif sementara dari perbuatan tersebut diduga karena rasa sakit hati dan kemarahan para pelaku terkait belum dibayarkannya uang proyek yang telah mereka kerjakan. “Tindakan ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan orang lain. Saat ini keempat terduga pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu botol air mineral kosong yang diduga digunakan untuk membawa BBM, satu unit printer warna hitam yang dirusak, serta rekaman CCTV dari Kantor BPKD Aceh Selatan. Para terduga pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan atau percobaan perusakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polres Aceh Selatan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

RTLH Mulai Dipoles, Satgas TMMD Kebut Tahap Pemlesteran dan Cat Rumah
Rutan Tanjung Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga Selama Cuti Bersama
Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos
Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Kesehatan Dan Pengobatan untuk WBP
Kepala Bapas Kls I Medan Kriston Napitupulu Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus Dari Kepala Bapas Kelas I Medan untuk Umat Kristiani
Polsek Medan Labuhan Tangkap Residivis Curanmor Di Medan Marelan
Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Viral di Medsos, Polsek Medan Labuhan Ringkus Pelaku Pencurian Material Bangunan dan Elektronik

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:42 WIB

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:27 WIB

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Kesehatan Dan Pengobatan untuk WBP

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:48 WIB

Kepala Bapas Kls I Medan Kriston Napitupulu Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus Dari Kepala Bapas Kelas I Medan untuk Umat Kristiani

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:55 WIB

Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:42 WIB

Viral di Medsos, Polsek Medan Labuhan Ringkus Pelaku Pencurian Material Bangunan dan Elektronik

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Amankan Dua Pria, Diduga Terlibat Peredaran Sabu-Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:44 WIB

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih kepada Rumah Tahfidz Ar-Rahmah atas Keberanian Melawan Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:31 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Penertiban Perlintasan Ilegal Minimalisir Risiko Kecelakaan KA Dan Pengguna Jalan

Berita Terbaru