Tak Ada Ampun! Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu, Puluhan Gram Barang Bukti Disita

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:32 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Di tengah proses penyelesaian sembilan kasus narkotika yang kini telah lengkap berkasnya dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan sabu di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Aksi penindakan ini berlangsung mulai Selasa malam, 20 Januari 2026, hingga dini hari berikutnya. Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di wilayah tersebut, di mana petugas berhasil mencokok seorang pria berinisial D.A. (32). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu seberat sekitar 1,50 gram serta dua unit ponsel sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, D.A. mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di sekitar kawasan yang sama. Informasi dari tersangka ini kemudian digunakan petugas untuk melakukan pengembangan. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 00.00 WIB, polisi menangkap F.M. (34), yang diduga sebagai pemasok utama narkotika kepada D.A. Dalam penggeledahan di rumah F.M., petugas menemukan paket sabu dengan total berat bruto mencapai sekitar 25,10 gram serta satu unit ponsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi memastikan akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra menegaskan bahwa penindakan ini sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Aceh Barat dalam menindak penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu. Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang Januari 2026, pihaknya telah menangani sembilan laporan polisi kasus narkotika yang seluruhnya telah lengkap berkasnya dan akan segera diajukan ke kejaksaan.

Selain tindakan represif, polisi juga terus mengedepankan kegiatan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi di lingkungan masyarakat, sekolah, serta pesantren. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan bila menemukan indikasi peredaran narkoba, agar upaya pemberantasan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Sumber : Humas Polres Aceh Barat

Berita Terkait

Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa
Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru