Pengamat: Penegakan UMP di Lhokseumawe Picu PHK Ratusan Buruh

ZULKARNAINI

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:09 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii_Lhokseumawe — Polemik penegakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2026 di Kota Lhokseumawe menuai kritik tajam. Pengamat kebijakan publik, Sofyan, S.Sos, menilai kebijakan yang diklaim pro-buruh itu justru berbalik memukul pekerja.

“Secara normatif kebijakan ini sah. Tapi secara kebijakan publik, ini bermasalah,” ujar Sofyan kepada wartawan, minggu, 8 Februari 2026. Gubernur Aceh menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.932.552 atau naik 6,7 persen dari tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut kemudian ditegaskan Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan memanggil pimpinan perusahaan dan pelaku usaha pada Januari 2026 untuk memastikan kepatuhan.

Namun, dampak di lapangan tidak sejalan dengan tujuan kebijakan. Sejumlah rumah sakit swasta di Lhokseumawe justru merumahkan karyawan. Data awal yang beredar mencatat sekitar 185 tenaga kerja terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan angka statistik semata. Ini guncangan sosial akibat kebijakan yang tidak disiapkan dengan matang,” kata Sofyan.

Ia menilai pemerintah kota menerapkan pendekatan top-down yang kaku tanpa mengukur kesiapan pelaksana. Tidak ada audit kemampuan keuangan rumah sakit, tidak ada pemetaan biaya operasional, dan tidak disiapkan skema transisi bertahap.

“Ketika UMP ditegakkan tanpa analisis dampak, PHK adalah konsekuensi yang bisa diprediksi,” ujarnya.

Sofyan menyebut kegagalan kebijakan ini tampak jelas pada tahap implementasi. Mengacu pada teori Mazmanian dan Sabatier maupun Pressman dan Wildavsky, ia menilai pemerintah gagal memastikan kesiapan aktor pelaksana kebijakan.

Masalah, menurut dia, juga sudah muncul sejak tahap formulasi. Pemerintah daerah mendefinisikan persoalan secara sempit, seolah hanya soal kepatuhan terhadap UMP. Padahal sektor kesehatan memiliki karakter khusus sebagai layanan publik yang padat karya dan bermargin terbatas.

Rumah sakit diperlakukan sama dengan perusahaan profit murni. Ini kesalahan mendasar,” kata Sofyan.

Ia juga menyoroti absennya alternatif kebijakan. Pemerintah, kata dia, tidak pernah menawarkan opsi seperti penyesuaian bertahap, subsidi upah, insentif fiskal daerah, atau kebijakan transisi khusus sektor kesehatan.

Akibatnya, kebijakan yang dimaksudkan melindungi buruh justru melahirkan paradoks kebijakan. “Tujuannya kesejahteraan, tapi hasilnya kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, Sofyan menilai negara gagal menjalankan peran sebagai mediator. Pemerintah hadir sebagai regulator yang menuntut kepatuhan, tetapi absen dalam mengelola dampak sosial.

“Kebijakan ini tidak efektif, tidak efisien, dan tidak adil. Beban sepenuhnya ditanggung buruh,” kata dia menegaskan.

Ia mendorong Pemerintah Kota Lhokseumawe segera membuka dialog tripartit dengan rumah sakit dan perwakilan pekerja. Penegakan UMP, menurutnya, harus disertai kebijakan transisi yang realistis agar perlindungan buruh tidak berubah menjadi luka sosial baru.

“Ketegasan negara kehilangan makna ketika justru menciptakan ketidakpastian bagi warga yang hendak dilindungi,” ujar Sofyan.

Berita Terkait

Guru SD Keluhkan Beban Pembuatan Soal Ujian Mulok, Desak Dinas Pendidikan Lhokseumawe Beri Klarifikasi
Kolaborasi Kemanusiaan di Hari Raya, Islamic Relief dan Baitul Mal Lhokseumawe Salurkan 28 Sapi Kurban untuk Warga Dhuafa
Idul Adha 1447 H, Perta Arun Gas Tebar Ribuan Paket Qurban untuk Warga dan Insan Pers
Calon Keuchik di Lhokseumawe Harus Aktif Subuh Berjamaah, Ini Aturan Barunya
Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan, Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Tim Wasev Itjenad Turun Gunung, Jembatan Aramco Lhokseumawe Diperiksa Ketat Agar Tak Sekadar Jadi Proyek Seremonial
Bunda Literasi Kota Lhokseumawe dan Dispusip Ajak Siswa-Siswi Tingkatkan Budaya Literasi Melalui Lomba Bertutur

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:04 WIB

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas kepada Tokoh Agama

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:56 WIB

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Hasil Akhir Ops Antik Toba Tahun 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:35 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:52 WIB

Respon Cepat Polsek Balige Cegah Tawuran Pelajar Meluas, Korban Luka Langsung Dievakuasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:43 WIB

Laporan Masuk ke 110 Tengah Malam, Keributan di Jembatan Porsea Langsung Direspons Cepat Polres Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:52 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kombes Hendria Lesmana: Pengamanan Maksimal, Profesional & Humanis untuk ASEAN U-19 2026

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas kepada Tokoh Agama

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:04 WIB