TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI
09/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah strategis dalam rangka transformasi dan reorientasi penyelenggaraan sistem

pemasyarakatan, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang mendorong pembahasan berbagai isu strategis pemasyarakatan sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Adapun fokus pembahasan dalam FGD ini meliputi pengelolaan penyesuaian status hukum tahanan, narapidana, dan klien pemasyarakatan; evaluasi dan administrasi perubahan pidana mati serta pidana seumur hidup; pelaksanaan pidana non-kustodial seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan; penguatan peran pemasyarakatan dalam penerapan keadilan restoratif; optimalisasi tata kelola rumah tahanan negara; hingga penyesuaian jabatan pembimbing kemasyarakatan.
Hasil diskusi dari masing-masing kelompok selanjutnya akan dikompilasi dan dijadikan bahan pembahasan pada FGD tingkat nasional, sebagai dasar perumusan kebijakan strategis pemasyarakatan ke depan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi transformasi pemasyarakatan tahun 2026 yang menitikberatkan pada penguatan fondasi sistem pemasyarakatan yang profesional, modern, dan humanis. Transformasi tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, serta penguatan tata kelola kelembagaan.
Melalui penyelenggaraan FGD ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan sinergi antarwilayah, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan semakin adaptif, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan warga binaan, Terangnya.
(***)


































