Kejari Simeulue Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Belanja Jasa Iklan Media APBK-P 2022

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:29 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. Simeulue Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan Belanja Jasa Iklan Media/Berita/Advertorial/Parlementaria/Pariwara Online pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue. Kegiatan tersebut bersumber dari APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Dr. Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., dalam keterangan resmi kepada awak media, Senin (9/2/2026). Penetapan ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan Tim Penyidik Kejari Simeulue.

Adapun tiga tersangka yang ditetapkan, yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M : Mantan Kepala Diskominsa Simeulue

DD : Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

KA : Pihak swasta

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pelayanan informasi kepada masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diduga tidak sesuai ketentuan dan berindikasi menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh, perkara ini menimbulkan indikasi kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp697.500.000 (enam ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Kajari Simeulue menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi.

“Kejaksaan Negeri Simeulue akan terus bekerja maksimal dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Dr. Ilhamd Wahyudi.

Saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan. Kejari Simeulue mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan mendukung upaya penegakan hukum demi kepentingan masyarakat dan daerah.

 

Berita Terkait

Yogyakarta Jadi Saksi Lahirnya Akamsi, Wadah Baru Penguatan Profesi Advokat
Diduga Terlibat Kolusi, SPBU 14.203.1109 Sumbagut Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Penyalahgunaan Solar Subsidi
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Tahap II Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja ke Kejari Pidie Jaya
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja
Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Enam Upaya Penyelundupan Handphone Dalam Tiga Bulan Terakhirl
Sat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 3 Orang Diamankan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:37 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Pengedar Sabu di Johan Pahlawan dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:41 WIB

Dari Utang dan Pipa Bocor ke Kebangkitan: PDAM Aceh Barat Kembali Mengalir

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:33 WIB

Wujud Kepedulian Pascabencana, Polres Pidie Jaya Kawal Peresmian 212 Unit Huntara di Meureudu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:12 WIB

Bupati Agara Diminta Isi Kekosongan Jabatan Di OPD Pemkab Agara.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:38 WIB

Menghadapi Waktu, Menghadapi Luka: Aceh Menghidupkan Kembali Memori 1998 di Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:24 WIB

Menjelang Ramadhan, Langkah Nyata Pemko Langsa Ringankan Beban Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:19 WIB

212 Huntara Siap Huni,H.Sibral Malasyi: Ini Jawaban atas Penantian Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:04 WIB

Kolaborasi BSI-PNM: 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh Buka Rekening BSI

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Dan DWP Salurkan Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:00 WIB