Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Tahap II Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja ke Kejari Pidie Jaya

ZULKARNAINI

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:03 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..Meureudu – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Selasa 3 Februari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

 

Penyerahan Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara ketiga tersangka dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari dua Laporan Polisi terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tertanggal 7 Oktober 2025 dan 10 Oktober 2025.

 

“Berkas perkara atas nama tersangka ED, NA, dan SL telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya masing-masing pada tanggal 30 Januari 2026 dan 2 Februari 2026, sehingga dilaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum,” ujar AKP Mahruzar Hariadi.

 

Adapun identitas ketiga tersangka diantaranya, Sdr. ED (45), warga Gampong Meuko Jurong, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, dan Sdri. NA (49), warga Gampong Arongan, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen; serta Sdr. SL (45), warga Gampong Meunasah Paru Keude, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Dari tiga tersangka yang diserahkan, salah satunya merupakan seorang perempuan, yakni Sdri. NA (49).

 

Barang bukti yang turut diserahkan dalam Tahap II tersebut antara lain, 13 paket kecil, 34 paket sedang, dan 7 paket besar yang diduga narkotika jenis ganja dibungkus kertas HVS warna putih dengan berat bruto keseluruhan 285 gram; 1 bungkus besar dan 4 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat keseluruhan 635 gram; 1 unit handphone Samsung lipat warna putih; 1 unit handphone Oppo A18 warna biru muda; 1 unit handphone Nokia warna hitam; 1 plastik warna biru ukuran sedang; 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah; dan unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

 

Dalam pelaksanaan Tahap II tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya melakukan pengawalan terhadap tiga orang tersangka beserta barang bukti ke Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

 

Kasi Humas menambahkan bahwa dengan telah dilaksanakannya Tahap II, maka proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilimpahkan ke persidangan.

 

“Polres Pidie Jaya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pidie Jaya,” tutup AKP Mahruzar Hariadi.

Berita Terkait

KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Tawuran Antar Warga Dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh
HEBOH! Pengacara Aceh Yulindawati Resmi Polisikan 3 Akun Medsos Terkait Dugaan Penghinaan Digital
Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:58 WIB

Mengubah Pelayanan Menjadi Kepercayaan, Lapas Binjai Raih Predikat Baik

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Pengajian Rutin Yasinan, Lapas Binjai Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:32 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Konsolidasi Penguatan Komitmen Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Rutan Tanjung Pura Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan LBH Perisai

Senin, 8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Patroli Polres Pematangsiantar Pada Minggu Malam Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

Senin, 8 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving

Senin, 8 Juni 2026 - 18:07 WIB

Warung Tuak Digerebek Polres Toba, Temukan Ratusan Gram Ganja Siap Edar

Senin, 8 Juni 2026 - 17:56 WIB

Bupati Toba Sambut Pulang Jamaah Haji: Dukungan Pemerintah dan Toleransi Beragama Dapat Pujian

Berita Terbaru