TLii | PT KAI DAOP 5 PURWOKERTO
12/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Banjarnegara, 12 Februari 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Banjarnegara tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriansyah Akbar, S.H., M.H., di Kabupaten Banjarnegara, Kamis (12/2/2026).

VP KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh KAI.
“Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya PKS tersebut yaitu penyelesaian permasalahan aset milik KAI. Seringkali KAI menghadapi permasalahan seperti penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” ujar Arie.
KAI Daop 5 Purwokerto tercatat memiliki aset tanah di Kabupaten Banjarnegara seluas 1.201.223 meter persegi. Dari total luas tersebut, sebanyak 760.717 meter persegi atau sekitar 63 persen telah bersertipikat.
Arie menegaskan bahwa aset KAI merupakan milik negara yang harus dijaga bersama. Ia berharap penandatanganan PKS ini dapat menjadi solusi atas permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi saat ini maupun potensi persoalan di masa mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini merupakan upaya penjagaan aset KAI yang juga menjadi bagian dari kekayaan negara,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriansyah Akbar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KAI kepada Kejari Banjarnegara untuk berkolaborasi dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir jajaran dari KAI Daop 5 Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banjarnegara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi penegakan hukum dan perlindungan aset negara, Pungkas.
(***)


































