TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
18/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Dalam rangka
meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penguatan pemahaman teknis, akurasi, serta konsistensi data berbasis digital, Balai Pemasyarakatan Palangka Raya (Bapas) mengikuti Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan secara daring yang dilaksanakan pada Rabu (18/02/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di Aula Bapas Palangka Raya.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola data pemasyarakatan agar lebih tertib, akurat, efektif, efisien, akuntabel, serta terintegrasi sesuai dengan pedoman kerja yang terstandar bagi seluruh Bapas di Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem layanan pemasyarakatan berbasis data sebagai pondasi utama dalam pengelolaan data klien.

Kepala Bapas Palangka Raya melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, I Kade Rene, menyampaikan bahwa pencatatan registrasi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk perlindungan hak bagi setiap klien pemasyarakatan sebagai wujud pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan keseragaman layanan registrasi Bapas secara nasional, sekaligus meningkatkan akurasi, ketertiban administrasi, dan kualitas layanan terhadap data klien pemasyarakatan,” ujar Kade.
Melalui kegiatan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pemasyarakatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan berbasis data, Ungkapnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan
(***)


































