Rp14,5 Miliar untuk Rumah Eks Covid-19, Pematangsiantar Kembali Diguncang Polemik

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:41 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR – Riak lama kembali menjadi gelombang. Pengadaan rumah singgah eks Covid-19 senilai Rp14,5 miliar di Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. Di tengah proses pengukuran ulang lahan, isu transparansi dan akuntabilitas kembali mengemuka.

Langkah pengukuran yang melibatkan DPRD Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kota Pematangsiantar, dan Badan Pertanahan Nasional Kota Pematangsiantar disebut sebagai upaya memastikan validitas data dan legalitas administrasi aset tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus DPRD, Tongam Pangaribuan, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada celah administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Hasil pengukuran ulang ini nantinya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan, termasuk dalam agenda paripurna.
Di sisi lain, anggota pansus meminta penjelasan teknis terkait prosedur pengukuran serta mekanisme penerbitan dokumen resmi agar seluruh proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, perbincangan di ruang publik tak kalah panas. Nilai anggaran Rp14,5 miliar dinilai cukup besar untuk sebuah rumah singgah, sehingga memicu tuntutan audit menyeluruh dan keterbukaan dokumen pengadaan.
Kini, hasil pengukuran yang tengah diproses menjadi penentu arah polemik. Apakah akan memperkuat legitimasi kebijakan, atau justru membuka babak baru dinamika politik di daerah?

Publik menunggu jawaban yang jelas dan transparan.(Jo)

Berita Terkait

Bazar Ramadhan Serba Seribu Gampong Leu Ue,Darul Imarah  Diresmikan, Kadis PMG Aceh Besar Turut Berbelanja
1 Tahun Kepemimpinan Illiza-Afdhal, Banda Aceh semakin “Dithe le Donya
Danlanal Tanjungbalai Asahan Pimpin Apel Khusus HUT Pomal Ke-80, Mobil Patwal Siap Operasi
Sat Reskrim Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari
PT KAI Daop 5 Purwokerto Ingatkan Bahaya Ngabuburit Di Sekitar Rel Kereta Api
Sidang TPP di Bapas Palangka Raya, Tekankan Objektivitas dan Perlindungan Anak
Rapat Teknis Digelar, Pemkab Matangkan Skema Penghunian Huntara
Koordinasi Pembentukan Pos Bapas, Bapas Kelas I Palangka Raya Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:50 WIB

Koordinasi Pembentukan Pos Bapas, Bapas Kelas I Palangka Raya Tinjau Lokasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bapas Palangka Raya Perkuat Sistem Data Pemasyarakatan dengan Sosialisasi Registrasi Klien

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:11 WIB

Bapas Palangka Raya Cari Agen Perubahan, Tim Pansel ZI Gelar Wawancara

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:19 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Raih Penghargaan IKPA Sempurna, Komitmen Mengelola Anggaran Dengan Baik

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Tes Tertulis Seleksi Tim Pokja Pembangunan ZI, Siap Wujudkan WBK/WBBM

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:37 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Komitmen dan Konsistensi Kunci Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Fungsional Dan PNS di Kanwil Ditjenpas Kalteng

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:01 WIB

Dirjen Pemasyarakatan Berikan Arahan Pengusulan Hak Integrasi kepada Bapas Palangka Raya

Berita Terbaru