Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Pencurian HP dengan Perampasan

admin

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 11:59 WIB

20536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi (kanan) bersama anggota (kiri) dan pelaku pencurian handphone yang diamankan di Mapolsek Langsa Barat. Foto (istimewa).

Langsa – Tim Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone dengan perampasan yang terjadi di Lorong TPI Gampong Matang Seulimeng Kota Langsa.

Pelaku yakni berinisial MA (22), warga Gampong Matang Seulimeng itu diamankan Polisi di daerah Simpang Remi desa setempat, pada Kamis (9/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH MH, mengatakan bahwa peristiwa pencurian tersebut berawal pada Rabu (8/11) sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban bernama Amransyah (17) warga Kabupaten Aceh Timur bersama seorang temannya sedang nongkrong di Lapangan Merdeka Langsa.

“Teman korban bernama Muhammad Yusuf yang selanjutnya menjadi saksi saat itu, keluar menggunakan sepmor korban untuk mencari kamar mandi,” kata Iptu Hufiza Fahmi kepada Timelinesinews.com, Minggu (12/11/2023).

Kapolsek mengungkapkan, bahwa kemudian datang tiga orang laki-laki yang tidak dikenal, selanjutnya merayu korban untuk ikut bersama mereka, dengan alasan menawarkan bantuan untuk mengantarkan korban kerumahnya.

“Korban dibawa keliling oleh para pelaku, dimana didalam perjalanan pelaku meminta uang minyak pada korban, namun korban menolaknya karena tidak ada uang,” ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, para pelaku kemudian memaksa korban untuk menggadaikan handphonenya, demi menghasilkan uang, tetapi korban tetap menolaknya, hingga para pelaku pun merampas satu unit HP Realme C53 milik korban.

“Pelaku sempat memeriksa isi aplikasi dana pada HP korban, namun tidak ada uang, sehingga para pelaku melarikan diri dengan membawa HP tersebut dan meninggalkan korban di Lorong TPI Gampong Matang Seulimeng,” jelas Kapolsek.

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Setelah mendapatkan laporan, kami segera mengidentifikasi pelaku dan bekerja sama dengan Polsek Langsa Kota, hingga pelaku MA berhasil diamankan ketika sedang melintas di jalan raya disekitar Simpang Gampong Matang Seulimeng,” ujar Kapolsek.

“Sementara untuk kedua pelaku lainnya, kita sudah mengantongi identitasnya dan sudah kita himbau kepada keluarga untuk pelaku menyerahkan diri, namun jika tidak kami tetap akan memburunya,” pungkas Iptu Hufiza Fahmi SH MH.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB