KAI Daop 5 Purwokerto dan Kejari Purworejo Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 19:36 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | PT KAI DAOP V PURWOKERTO

08/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI , Yogyakarta, 08 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purworejo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, yang berlangsung di Yogyakarta pada Rabu (8/4/2026).

Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi KAI, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Menurutnya, salah satu latar belakang kerja sama ini adalah penanganan permasalahan aset milik KAI yang dalam praktiknya masih ditemukan kasus penyerobotan maupun pemanfaatan aset tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“KAI Daop 5 Purwokerto memiliki aset tanah di Kabupaten Purworejo dengan luas mencapai 911.366 meter persegi. Dari jumlah tersebut, aset tanah Right of Way (ROW) seluas 139.407 meter persegi dan tanah Non ROW seluas 771.959 meter persegi. Tanah Non ROW yang telah bersertifikat mencapai 652.421 meter persegi atau sekitar 85 persen,” jelas Arie.

Ia menegaskan bahwa seluruh aset KAI merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga bersama. Melalui kerja sama ini, KAI berharap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dapat diselesaikan secara optimal sekaligus menjadi langkah antisipatif terhadap potensi persoalan di masa mendatang.

“Kami mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Purworejo. Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga aset negara yang dikelola KAI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi wujud nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan penanganan permasalahan hukum dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, serta memberikan kepastian hukum, sehingga pada akhirnya turut mendukung pelayanan publik yang lebih optimal, khususnya yang berkaitan dengan operasional dan pengelolaan aset perkeretaapian, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar Demi Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA
PT KAI Daop 5 Purwokerto dan BPN Jateng Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Negara
KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Tempat Duduk Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Libur Hari Buruh 2026, Mobilitas Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Meningkat Signifikan
M. As’ad Habibuddin: Refund 100% untuk Penumpang Terdampak, Bisa Lewat Loket Dan Access by KAI
Layani 20 KA Jarak Jauh per Hari, Stasiun Sidareja Jadi Penghubung Vital Jalur Selatan Jawa
PT KAI Daop 5 Purwokerto Sesuaikan Pola Operasi Kereta Api Mulai 1 Mei 2026
Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:25 WIB

CFD Langsa Jadi Magnet Akhir Pekan, Warga Antusias Nikmati Beragam Aktivitas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:39 WIB

Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:13 WIB

PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:55 WIB

Relawan Nusantara Tanam 300 Bibit Pohon di Aceh Tamiang, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:52 WIB

Harimau Sumatera Mangsa Anjing di Akang Siwah, Warga Resah dan Takut ke Kebun, BKSDA Diminta Segera Turun Tangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:52 WIB

Diakui Secara Nasional, Pemkab Aceh Utara Raih Adhi Manawa Nugraha Pratama 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:07 WIB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:08 WIB

Respon Kilat Ayah Wa, Korban Cuaca Ekstrem di Aceh Utara Langsung Didata dan Dibantu

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:48 WIB