Aceh Timur — Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur dari Fraksi Partai NasDem, Johar Fahlani, mendesak Pemerintah Aceh, jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, serta BPJS Kesehatan untuk segera mengevaluasi kebijakan pengelolaan iuran kesehatan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya keresahan masyarakat terkait penetapan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan yang dinilai tidak akurat.
Kondisi itu disebut berdampak langsung terhadap status kepesertaan jaminan kesehatan warga kurang mampu, khususnya penerima bantuan iuran.
Menurut Johar, saat ini banyak masyarakat miskin di Aceh Timur yang merasa khawatir kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan data desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ia menilai, ketidaksesuaian data dengan kondisi riil di lapangan berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial dan menghambat hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.
“Pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten, serta BPJS Kesehatan harus mengutamakan kepentingan rakyat.
Jangan sampai karena persoalan administrasi atau perubahan status desil yang tidak akurat, hak warga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan justru terhambat,” ujar Johar, Minggu (19/04).
Sebagai unsur pimpinan Komisi IV yang membidangi sektor kesehatan dan kesejahteraan rakyat, Johar menegaskan bahwa persoalan validitas data penerima bantuan harus menjadi perhatian serius.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan berbasis data wajib memenuhi prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak merugikan kelompok rentan.
Selain menyoroti persoalan pendataan, Johar juga meminta seluruh rumah sakit dan puskesmas di wilayah Aceh Timur agar tidak bersikap kaku dalam memberikan pelayanan kepada pasien dari keluarga prasejahtera.
Menurutnya, fasilitas kesehatan harus mengedepankan tindakan medis dan keselamatan pasien, tanpa membebani masyarakat dengan prosedur administrasi yang berbelit-belit.
Ia juga mendorong instansi terkait segera melakukan validasi ulang data masyarakat agar tidak ada warga miskin yang menjadi korban salah sasaran akibat perubahan kategori desil.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan tepat sasaran dan sesuai kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Di samping itu, Johar meminta kejelasan mengenai skema pengelolaan iuran kesehatan masyarakat, termasuk isu pemotongan maupun penghapusan kepesertaan yang belakangan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
“Kesehatan adalah hak dasar warga negara. Kami di DPRK Aceh Timur tidak akan tinggal diam melihat masyarakat resah hanya untuk mendapatkan layanan berobat.
Kami minta pemerintah hadir memberikan jaminan, bukan malah membebani masyarakat dengan ketidakpastian data,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Johar memastikan Fraksi NasDem di DPRK Aceh Timur akan terus mengawal persoalan tersebut hingga lahir solusi konkret yang berpihak kepada masyarakat, khususnya warga miskin yang sangat bergantung pada program jaminan kesehatan pemerintah.
#partainasdemberanibersuara
#acehtimur
#garang-garang-garang


































