TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
14/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Hasil dan Rencana Tindak Lanjut atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, bersama pejabat struktural dan staf Rutan Tanjung sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan integritas serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ika Yusanti. Dalam paparannya, disampaikan hasil SPI KPK Tahun 2025 sekaligus langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh seluruh satuan kerja guna meningkatkan budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memetakan potensi risiko korupsi sekaligus mengukur tingkat integritas pada instansi pemerintah. Penilaian dilakukan melalui berbagai indikator yang mencakup sistem kerja, pengelolaan pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, hingga budaya organisasi dalam mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman pegawai terkait penguatan integritas dan tindak lanjut hasil SPI KPK.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai dapat memahami pentingnya tindak lanjut hasil SPI sebagai langkah bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan mampu memahami hasil SPI secara menyeluruh serta segera menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, Ujarnya.
(***)

























