TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI
21/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 21 Mei 2026 Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, bersama jajaran pejabat struktural, anggota, dan staf pengamanan mengikuti kegiatan zoom meeting pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan Moralitas Lantai 2 Rutan Kelas I Labuhan Deli tersebut membahas pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Pengarahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Seluruh jajaran diminta menjauhi segala bentuk penyimpangan, memperketat pengawasan internal, serta menjaga nama baik institusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan kejujuran.
“Integritas harus menjadi pedoman utama dalam bertugas.
Pengawasan internal harus diperkuat agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” tegas Mashudi dalam arahannya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, kembali menegaskan kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dan disiplin dalam bekerja.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan yang bersih dari pungutan liar maupun penyalahgunaan narkoba.
“Kita harus menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas. Seluruh petugas wajib memberikan pelayanan yang bersih serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” ujar Eddy Junaedi.
Kegiatan pengarahan berlangsung aman dan lancar serta semakin memperkuat komitmen seluruh pegawai Rutan Kelas I Labuhan Deli untuk terus bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjaga kehormatan institusi pemasyarakatan, Pungkasnya.
(***)



























