Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

22/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MA (25) diamankan petugas pada Rabu (20/05/2026) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Turi Gang Impian, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip sedang dan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu, satu skop pipet runcing, dua plastik klip kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp60.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba, A.R. Riza mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di lokasi kejadian.

“Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum melakukan tindakan penangkapan,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka diketahui sedang berada di depan sebuah rumah kosong. Mengetahui kedatangan petugas, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti ke tanah guna menghilangkan jejak.

“Namun aksi tersebut terlihat oleh petugas sehingga tersangka langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka MA mengakui bahwa dirinya terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba dan menindak tegas setiap pelaku yang merusak generasi bangsa,” tutup AKP A.R. Riza.

(***)

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat
Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Disiplin Pegawai
Lapas Perempuan Medan Ikuti Penguatan Fungsi Pengamanan Bersama Dirjenpas
Diduga SPBU 15.212.611 Simpang Tutun Silau Laut Bebas Layani Pengisian BBM Menggunakan Jerigen

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:15 WIB

Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Disiplin Pegawai

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:06 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Penguatan Fungsi Pengamanan Bersama Dirjenpas

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:09 WIB

Diduga SPBU 15.212.611 Simpang Tutun Silau Laut Bebas Layani Pengisian BBM Menggunakan Jerigen

Berita Terbaru