Meulaboh – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat kini menjadi sorotan.
Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara barang yang dipesan dengan barang yang diterima.
Desakan itu disampaikan Ketua LANA, Teuku Laksamana, menyusul berkembangnya informasi di tengah masyarakat terkait dugaan praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan kebutuhan Program MBG di Kabupaten Aceh Barat.
Menurut Teuku Laksamana, setiap program yang menggunakan anggaran negara wajib diawasi secara ketat agar tujuan mulia yang ingin dicapai tidak tercoreng oleh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat baik dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Justru karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta Kejari Aceh Barat melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan yang berkaitan dengan program tersebut,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Dugaan Selisih Barang dan Potensi Kerugian Negara
LANA menyoroti adanya informasi yang menyebutkan kemungkinan terjadi perbedaan antara jumlah barang yang tercantum dalam dokumen pemesanan dengan jumlah barang yang diterima di lapangan.
Sebagai ilustrasi, apabila dalam dokumen tercatat pemesanan bahan pangan sebanyak 10 kilogram, namun yang diterima hanya 8 kilogram sementara pembayaran tetap dilakukan untuk jumlah penuh, maka terdapat selisih yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.
“Jika informasi tersebut benar, maka terdapat indikasi kelebihan pembayaran atau potensi mark up yang harus ditelusuri. Selisih sekecil apa pun tetap menyangkut uang negara dan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kata Teuku Laksamana.
Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses audit dan pemeriksaan yang objektif oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan yang berwenang.
Minta Kejaksaan Telusuri Seluruh Rantai Pengadaan
LANA meminta Kejari Aceh Barat tidak hanya memeriksa dokumen pembayaran, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pengadaan mulai dari kontrak kerja, dokumen pemesanan, bukti penerimaan barang, hingga mekanisme pembayaran kepada penyedia.
Menurut LANA, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian volume, kualitas, spesifikasi barang, maupun harga yang dibayarkan oleh negara.
“Jangan hanya melihat administrasi di atas kertas. Yang lebih penting adalah memastikan kesesuaian antara dokumen dan fakta di lapangan. Karena dalam banyak kasus, persoalan sering muncul pada tahap distribusi dan penerimaan barang,” ujarnya.
Menjaga Kredibilitas Program Strategis Pemerintah
LANA menilai pemeriksaan perlu segera dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.
Menurut Teuku Laksamana, apabila tidak ada penyimpangan, maka hasil pemeriksaan dapat menjadi klarifikasi resmi yang menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, maka aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak sedang menuduh pihak tertentu melakukan tindak pidana. Namun setiap informasi yang mengarah pada potensi kerugian negara harus diuji melalui mekanisme hukum yang objektif. Ini penting demi menjaga integritas program dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dorong Transparansi Hasil Pemeriksaan
Selain meminta dilakukan pemeriksaan, LANA juga mendesak agar hasil audit maupun penyelidikan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu cara efektif untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Program yang baik harus dijaga dari segala bentuk praktik yang berpotensi merusak kepercayaan publik. Jika tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui. Jika ditemukan penyimpangan, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Yang terpenting adalah kebenaran dan akuntabilitas,” tutup Teuku Laksamana.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai informasi dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
#LANA,MBG,KEJARI Aceh barat


























