TLii..PIDIE JAYA – Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., M.E. yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Pidie Jaya, Rusli, S.Pd., M.Pd., bersama Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Pidie Jaya, Said Abdullah, S.KP., M.PH., menghadiri pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap terpidana kasus jarimah maisir (perjudian) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis (4/6/2026).
Terpidana atas nama Reza Maulana bin Ridwan (21), warga Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, menjalani eksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Meureudu Nomor 3/JN/2026/MS.Mrd. Eksekusi tersebut disaksikan sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Jaksa eksekutor dalam perkara ini adalah Ashri Azhari Baeha, S.H., M.H., Ajun Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Terpidana yang terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat awalnya dijatuhi hukuman 10 kali cambuk. Namun, setelah dikurangi masa penahanan yang telah dijalani selama 124 hari, uqubat yang dieksekusi menjadi 5 kali cambuk.
Dalam kesempatan tersebut, Rusli menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan syariat Islam dan supremasi hukum di Aceh.
“Pelaksanaan uqubat cambuk tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar menjauhi praktik perjudian yang dapat merusak moral, ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” ujar Rusli.
Ia menambahkan, penegakan hukum harus menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga nilai-nilai agama, hukum, dan ketertiban sosial demi mewujudkan Pidie Jaya yang aman, bermartabat, dan berakhlakul karimah,” tambahnya.
Rusli juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur dengan praktik perjudian, termasuk perjudian online yang saat ini semakin marak dan berpotensi mengancam produktivitas serta kesejahteraan keluarga.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, ulama, tokoh masyarakat, dan keluarga sangat diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran syariat Islam.
Pelaksanaan uqubat cambuk tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial, memperkuat nilai-nilai keislaman, serta menekan angka pelanggaran hukum demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera.
Reporter: Zulkarnaini



























