TLii..Banda Aceh – Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sukses menyelenggarakan Internal Moot Court Competition (IMCC) XI Tahun 2026 pada 20–21 Juni 2026. Kegiatan tahunan ini menjadi salah satu wadah pembinaan mahasiswa untuk mengasah kemampuan memahami dan mempraktikkan hukum acara melalui simulasi persidangan yang komprehensif.
IMCC XI diikuti oleh 11 delegasi yang berkompetisi dengan menjalankan berbagai peran dalam proses persidangan. Para peserta diuji tidak hanya dari aspek penguasaan materi hukum dan hukum acara, tetapi juga kemampuan berargumentasi, menyusun strategi persidangan, serta menjaga etika dan profesionalitas selama jalannya persidangan semu.
Dalam pelaksanaannya, IMCC XI menghadirkan dewan juri yang berasal dari berbagai instansi penegak hukum. Mereka adalah Najmuddin selaku advokat, Alfian dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh, serta Zulkarnain dari Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Kompetisi ini juga menjadi puncak dari rangkaian pembinaan yang telah dijalani para delegasi selama kurang lebih tiga bulan. Dalam periode tersebut, peserta mengikuti berbagai tahapan persiapan, mulai dari penyusunan dan penyempurnaan berkas perkara, pendalaman materi hukum, penyusunan strategi persidangan, hingga latihan intensif untuk meningkatkan kemampuan litigasi mereka.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan, seluruh delegasi menunjukkan antusiasme, dedikasi, serta kesiapan yang matang dalam mengikuti setiap tahapan kompetisi. IMCC XI tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga ruang pembelajaran yang mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, bekerja secara profesional, serta memahami dinamika yang terjadi dalam proses peradilan.
Melalui penyelenggaraan IMCC XI Tahun 2026, KPS Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala berharap kegiatan ini dapat terus menjadi sarana pengembangan kapasitas mahasiswa, sekaligus mempersiapkan generasi calon praktisi hukum yang kompeten, profesional, dan berintegritas untuk masa depan.



























